NewsRoom.id – Alvin Lim pun mengomentari pernyataan Hotman Paris yang membela konten hoaks Richard Lee.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Dalam akun YouTube-nya, Alvin menyayangkan pernyataan Hotman Paris yang menyebut konten yang dibuat Richard Lee tentang mengatur pencurian di salon kecantikannya di Kota Padang tidak bisa dihukum.
Diketahui, beberapa pihak di Kota Padang menggelar aksi unjuk rasa dan melaporkan konten yang dianggap hoaks ke polisi.
Meski demikian, Hotman menyebut konten pencurian salon kecantikan Richard Lee tidak bisa dijerat Pasal 28 UU ITE.
Dalam video yang ditayangkan akun Quotient TV, Alvin Lim melontarkan komentar tajam kepada Hotman Paris yang membela konten hoaks Richard Lee.
Alvin Lim bahkan menyebut Hotman Paris tidak membaca koran dan hanya minum-minum dan menari, sehingga membuat pengacara yang identik dengan kemewahan itu tidak menganggap konten hoaks Richard Lee melanggar hukum.
Hotman dalam wawancaranya menjelaskan, pasal 28 ayat 3 UU ITE menyebutkan konten palsu merupakan tindak pidana jika menimbulkan kerusuhan.
Menurut Hotman, Office Boy yang disuruh Richard Lee melakukan pencurian di klinik kecantikan tersebut tidak melaporkan dan tidak keberatan.
Menurut Hotman, konten tersebut hanya bersifat pemasaran dan tidak merugikan siapapun.
“Apa yang dilakukan Richard Lee patut dicurigai dan mempunyai bukti permulaan terkait pasal 28 UU ITE karena yang dilakukannya adalah membuat konten hoaks,” tegasnya.
Sebelumnya, kasus Richard Lee juga mendapat tanggapan dari Hotman Paris Hutapea yang menyebut kasus ini tidak ada unsur pidananya.
Alvin menyayangkan pernyataan Hotman karena menyesatkan dengan pendapat ngawur yang tidak berdasarkan hukum.
Konstitusi ITE diterapkan kepada Richard Lee karena membuat konten hoaks, kata Alvin di saluran YouTube-nya.
Hotman bilang, konten ini tidak menimbulkan masalah di masyarakat karena dia pendiam dan kurang bersosialisasi, karena dia selalu naik ke atas sambil minum-minum dan menari, sehingga tidak tahu apa yang terjadi di masyarakat, kata Alvin.
Alvin menjelaskan, di Padang sempat terjadi demonstrasi kelompok masyarakat yang keberatan dengan konten Richard Lee dengan melakukan aksi pencurian di klinik kecantikan miliknya.
Konten Richard pun mendapat respon negatif tidak hanya dari masyarakat Padang, tapi juga dari netizen dan pembuat konten di ibu kota yang meminta konten tersebut segera ditindak, tambahnya.
Alvin menjelaskan, OB yang melakukan pencurian di klinik kecantikan tersebut mengaku Richard Lee adalah rekannya.
“Dia mengaku di sana bahwa Richard adalah rekannya, jadi dia melindunginya di sana, benar atau salah, tidak masalah,” jelasnya.
Alvin mencontohkan salah satu konten kreator, Galihloss, yang langsung ditangkap meski tidak ada yang melakukan demonstrasi.
“Polisi tidak perlu takut pada Richard Lee dan segera memproses kasus ini,” tegasnya.
“Jika polisi tidak bisa mengusut kasus Richard Lee, saya kira slogan dan janji yang diberikan Kapolri hanyalah pesan kosong,” imbuhnya.
“Saya menarik kembali janji Kapolri saat berada di hadapan anggota DPR yang mengatakan bahwa hukum juga akan tajam ke atas, tidak hanya tajam ke bawah,” tegas Alvin.
NewsRoom.id