NEWSROOM.ID, Jakarta – Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) kurang lebih sembilan jam melakukan penggeledahan di Gedung Direktorat Jenderal (Ditjen) Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Senin (27/3/2023).
KPK keluar dari Ditjen Minerba Pukul 20:00 menggunakan lima mobil Innova bersama dengan dua koper berwarna merah dan ungu.
Kedatangan KPK ke Ditjen Minerba lengkap menggunakan rompi dan juga didampingi oleh anggota kepolisian.
Sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, penggeledahan di Ditjen Minerba dilakukan terkait dugaan korupsi tunjangan kinerja (tukin).
Ali mengatakan, Kasus ini berawal dari aduan masyarakat yang ditindaklanjuti dengan proses penyelidikan dan penyidikan. Dari kasus ini, negara diduga mengalami kerugian hingga puluhan miliar rupiah.
“Perkara ini naik ke tahap penyidikan karena KPK telah memiliki setidaknya dua alat bukti dan adanya beberapa pihak yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum,” kata Ali.
Dalam penyidikan yang dilakukan KPK sudah ditetapkan berberapa tersangka dalam kasus dugaan korupsi Tukin.
Sudah ada beberapa pihak sebagai tersangka. Keterangan lebih lanjut akan disampaikan kemudian,” kata Ali Fikri.
Kepala Biro Komunikasi Lembaga dan Informasi Kementerian ESDM Agung Pribadi membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan KPK di Ditjen Minerba.
“Ya benar, kami menghormati proses hukum yang berlaku dan mendukung penuh KPK dalam proses penyelidikan dugaan kasus tindak pidana korupsi,” kara Agung Pribadi. (LBY)