Menkes Bantah BPJS Kesehatan Kelas 1, 2, dan 3 Ditiadakan, Hanya Dipermudah

- Redaksi

Rabu, 15 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin membantah wacana penghapusan kelas BPJS Kesehatan.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Menurutnya, ke depan akan semakin mudah dan meningkatkan standar mutu pelayanan kesehatan.

“Jadi tidak dihilangkan, standarnya disederhanakan dan kualitasnya ditingkatkan. Jadi sekarang ada kelas tiga, semua orang sudah naik ke kelas dua dan kelas satu. Jadi sekarang lebih sederhana dan pelayanan publik lebih baik, kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi, dikutip dari Di antara.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi juga menambahkan, Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) mengenai hal tersebut akan terbit setelah ditandatangani oleh Presiden Jokowi.

“Peraturan Menteri Kesehatan akan segera keluar, setelah Presiden menandatanganinya,” kata Menkes.

Ia pun mengaku belum menandatangani wacana penghapusan program Kelas 1, 2, dan 3 di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Saat ditemui Menteri Kesehatan Budi Gunadi di Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa, dirinya mengaku belum menerima lampiran rancangan wacana penghapusan kelas di BPJS Kesehatan. Namun, begitu mendapat drafnya, ia akan langsung menandatanganinya.

“Saya belum masuk, saya sudah bertanya. “Kalau sudah masuk, akan langsung ditandatangani,” kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi saat mendampingi Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan kunjungan kerja (kunker) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Konawe.

Skema baru BPJS Kesehatan telah menimbulkan banyak persepsi di masyarakat. Apalagi setelah Jokowi mendorong kebijakan baru mengenai KRIS (Standar Kelas Rawat Inap).

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan yang mulai berlaku pada tanggal 8 Mei 2024.

Presiden Joko Widodo memerintahkan seluruh rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk melaksanakannya paling lambat tanggal 30 Juni 2025.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Tapestry Membuat Keputusan Yang Tepat Untuk Melakukannya Sendiri Tanpa Capri Menyeretnya Ke Bawah
Temui Predator Langit Besar Berusia 100 Juta Tahun yang Pernah Menguasai Langit Australia
Israel membunuh kepala hubungan media Hizbullah
Uji Klinis: Suplemen Jamur Dapat Menghentikan Pertumbuhan Kanker Prostat
Sekretariat Kabinet Republik Indonesia | Presiden Prabowo Sarapan Bersama PM Albanese di Peru Presiden Prabowo Sarapan Bersama PM Albanese di Peru
Sakamoto Days Sepertinya Shonen Hit Pertama di Tahun 2025
Betapa Jahatnya Melampaui Pemasaran Tradisional
Laser yang Menghasilkan Bayangan? Fisika Mengalami Perubahan yang Mengejutkan

Berita Terkait

Senin, 18 November 2024 - 09:33 WIB

Tapestry Membuat Keputusan Yang Tepat Untuk Melakukannya Sendiri Tanpa Capri Menyeretnya Ke Bawah

Senin, 18 November 2024 - 08:31 WIB

Temui Predator Langit Besar Berusia 100 Juta Tahun yang Pernah Menguasai Langit Australia

Senin, 18 November 2024 - 07:29 WIB

Israel membunuh kepala hubungan media Hizbullah

Senin, 18 November 2024 - 06:27 WIB

Uji Klinis: Suplemen Jamur Dapat Menghentikan Pertumbuhan Kanker Prostat

Senin, 18 November 2024 - 05:26 WIB

Sekretariat Kabinet Republik Indonesia | Presiden Prabowo Sarapan Bersama PM Albanese di Peru Presiden Prabowo Sarapan Bersama PM Albanese di Peru

Senin, 18 November 2024 - 01:18 WIB

Betapa Jahatnya Melampaui Pemasaran Tradisional

Senin, 18 November 2024 - 00:16 WIB

Laser yang Menghasilkan Bayangan? Fisika Mengalami Perubahan yang Mengejutkan

Minggu, 17 November 2024 - 23:45 WIB

Para martir, korban luka-luka dilaporkan dalam serangan Israel di Lebanon

Berita Terbaru

Headline

Israel membunuh kepala hubungan media Hizbullah

Senin, 18 Nov 2024 - 07:29 WIB