Ini Jumlah Iuran BPJS Kesehatan Terbaru Setelah Pengganti KRIS

- Redaksi

Rabu, 15 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi menghapuskan sistem golongan 1, 2, dan 3 pada program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (JKN) Jaminan Kesehatan Nasional atau BPJS Kesehatan. Pemerintah akan menerapkan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) sebagai penggantinya.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Keputusan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan yang ditandatangani pada Rabu, 8 Mei 2024.

Dalam Pasal 103B ayat (1) Perpres tersebut disebutkan bahwa penerapan fasilitas ruang perawatan berbasis KRIS mulai berlaku di seluruh Indonesia paling lambat tanggal 30 Juni 2025.

Melalui aturan yang sama, Jokowi juga memberikan waktu kepada rumah sakit untuk bersiap menerapkan sistem baru tersebut. Lantas, berapa iuran BPJS Kesehatan terbaru?

Iuran BPJS Kesehatan Terbaru

Berdasarkan Pasal 103B ayat (8) Perpres Nomor 59 Tahun 2024, iuran final BPJS Kesehatan ditetapkan paling lambat tanggal 1 Juli 2025. Penetapan tarif didasarkan pada hasil evaluasi dan koordinasi fasilitas ruang perawatan di ruang rawat inap. melayani.

Penetapan manfaat, tarif, dan iuran sebagaimana dimaksud pada ayat (7) paling lambat tanggal 1 Juli 2025, sebagaimana dikutip dari peraturan tersebut.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) juga sudah mulai menyusun peraturan menteri kesehatan (Permenkes) yang akan mengatur teknis sistem KRIS di seluruh rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Sejumlah klausul yang dibahas antara lain kesiapan rumah sakit dan penyesuaian biaya peserta.

Pasal 51 Perpres Jaminan Kesehatan terbaru mengatur ketentuan peningkatan kelas pelayanan dengan cara mengambil asuransi kesehatan tambahan atau membayar selisih antara biaya yang ditanggung BPJS Kesehatan dengan biaya yang harus dikeluarkan akibat peningkatan pelayanan.

Selisih antara biaya yang ditanggung dengan biaya pelayanan dapat ditanggung oleh pasien yang bersangkutan, pemberi kerja, atau asuransi kesehatan tambahan di luar BPJS Kesehatan.

“Bedakan antara jasa dan asuransi. BPJS Kesehatan itu asuransi, jadi asuransi terbarunya bukan per kelas (1, 2 dan 3), hanya KRIS. “Kalau mau naik kelas, bisa naik kelas dengan membayar selisih biayanya,” kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi di Jakarta, Senin 13 Mei 2024. dikutip Antara. .

Tidak Sampai Pertengahan 2025

Sebelumnya, Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Muttaqien mengatakan iuran peserta JKN BPJS Kesehatan belum perlu dinaikkan setidaknya hingga pertengahan tahun 2025.

“Keuangan BPJS Kesehatan sangat sehat. “Jadi kalau tidak ada intervensi lain, sebaiknya tingkat iurannya tetap seperti sekarang setidaknya sampai Juli atau Agustus 2025,” kata Muttaqien dalam jumpa pers Paparan Publik Laporan Pengelolaan Program dan Keuangan Tahun 2022. Laporan di Medan, Sumatera Utara, Selasa 18 Juli 2023.

Jika mengacu pada Perpres Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, besaran iuran bulanan BPJS Kesehatan yang masih berlaku adalah Rp150.000 untuk kelas 1, Rp100.000 untuk kelas 2, dan Rp100.000 untuk kelas 2. Rp 2.000. untuk kelas 3. Khusus kelas 3 mendapat subsidi dari pemerintah sebesar Rp7.000 per orang, sehingga peserta hanya membayar Rp35.000 per bulan.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Gaza: Hanya 36 truk bantuan yang diizinkan kemarin, lebih banyak orang meninggal karena kelaparan
Berjalan dengan dua kaki mungkin telah berevolusi di pohon, bukan di tanah
Ubur -ubur wisata 'punah' yang tidak terlihat dalam 50 tahun
Sydney Sweeney American Eagle Controversy: 5 Pelajaran untuk Pemasar
Memecahkan misteri berusia 13 miliar: para ilmuwan kembali membuat reaksi kimia pertama dari alam semesta
UNICEF memperingatkan kelaparan yang mengancam lebih dari 320.000 anak
Pesawat ruang x-ray mengungkapkan belerang yang hilang di Bima Sakti
'Kpop Demon Hunters' dan 'Expedition 33' sedang mengalami momen

Berita Terkait

Minggu, 3 Agustus 2025 - 20:43 WIB

Gaza: Hanya 36 truk bantuan yang diizinkan kemarin, lebih banyak orang meninggal karena kelaparan

Minggu, 3 Agustus 2025 - 19:41 WIB

Berjalan dengan dua kaki mungkin telah berevolusi di pohon, bukan di tanah

Minggu, 3 Agustus 2025 - 17:36 WIB

Ubur -ubur wisata 'punah' yang tidak terlihat dalam 50 tahun

Minggu, 3 Agustus 2025 - 15:31 WIB

Sydney Sweeney American Eagle Controversy: 5 Pelajaran untuk Pemasar

Minggu, 3 Agustus 2025 - 14:26 WIB

Memecahkan misteri berusia 13 miliar: para ilmuwan kembali membuat reaksi kimia pertama dari alam semesta

Minggu, 3 Agustus 2025 - 12:22 WIB

Pesawat ruang x-ray mengungkapkan belerang yang hilang di Bima Sakti

Minggu, 3 Agustus 2025 - 10:18 WIB

'Kpop Demon Hunters' dan 'Expedition 33' sedang mengalami momen

Minggu, 3 Agustus 2025 - 08:45 WIB

Penjualan ritel online Amazon melonjak 11% di kuartal kedua, menjelang hari utama Amazon

Berita Terbaru

Headline

Ubur -ubur wisata 'punah' yang tidak terlihat dalam 50 tahun

Minggu, 3 Agu 2025 - 17:36 WIB