Jakarta, BN Nasional – Anggota Komisi VII DPR RI Bambang Patijaya mengkritik pelaksanaan perdagangan timah melalui bursa yang dilaksanakan Indonesia Commodity and Derivative Exchange (ICDX) tidak memberikan kontribusi Indonesia dalam menentukan harga timah dunia.
Menurutnya, perdagangan jual-beli di ICDX ini terindikasi dilakukan oleh pihak yang sama dikarenakan kurangnya pengawasan dalam proses jual beli. Kehadiran ICDX juga tidak dapat memberikan pengaruh tergadap harga timah dunia.
“Bursa komoditas pertimahan yang sekarang berlangsung hanya bursa-bursaan. Hanya bursa yang tidak akan mungkin dapat mempengaruhi harga timah dunia, karena pembeli dan penjual di bursa timah sekarang ini terindikasi dari pihak yang sama,” kata BPJ sapaan akrabnya, Rabu (5/4/20230.
Tim Kelompok Kerja (Pokja) Hilirisasi Timah memberikan usulan kepada Presiden untuk membentuk bursa timah seperti London Metal Exchange (LME) agar dapat menentukan harga sendiri. BPJ menilai langkah ini kurang efisien, pemerintah harus memperketat ICDX yang sudah ada saat ini.
“kalau selama penjual dan pembeli sama, jadi bursa itu hanya tempat lolos barang dari Indonesia saja. kita memang harus menciptakan bursa yang ketiga, saya setuju,” kata BPJ.
Pengawasan dan pengawalan yang ketat harus diterapkan dalam proses jual-beli timah ini agar peran bursa tidak hanya sebagai perpanjangan tangan. Jika perdagangan timah dilakukan dengan cara yang tepat BPJ optimis dapat memberikan kontribusi yang baik.