Sangat keterlaluan! Pembuat Mie Ayam Cabuli, Gadis Penjual Ayam Penyet 4 Kali

- Redaksi

Kamis, 16 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Pria paruh baya asal Semarang Utara bernama Sholikin ditangkap usai menganiaya anak tetangganya yang mampir ke rumahnya.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Pria berusia 56 tahun itu sudah empat kali melakukan perbuatan bejat terhadap korban berinisial SS (15) sejak Maret 2023 dan terakhir pada Jumat (10/5/2024).

Wakil Kasat Reskrim Polrestabes Semarang Kompol Aris Munandar menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan orang tua korban.

Awalnya ada seorang saksi yang melihat pelaku dan korban tampak saling berdekatan.

Korban kemudian mengaku setelah didesak orangtuanya.

“Orang tua korban melaporkan perlakuan tersangka terhadap anaknya saat sedang bermain di warung Mie Ayam pelaku yang tidak jauh dari warung ayam penyet milik korban,” ujarnya saat merilis kasus tersebut di Mapolrestabes Semarang, Senin (13/5). /2024).

Diakuinya pula, tersangka Sholikin mencoba merayu korban agar melakukan perbuatan bejat tersebut di hadapan adiknya yang juga sedang bermain di kedai Mie Ayam milik pelaku.

“Saat korban hendak pulang, pelaku merayu korban dengan mengajaknya kembali ke hotel dan menyentuh kemaluan korban,” jelasnya.

Sementara itu, Kapolsek PPA Semarang AKP Agus Tri menambahkan, saat ini korban menerima bantuan dari Dinas Perempuan dan Anak.

“Karena korban masih di bawah umur, maka kami memberikan pendampingan kepada korban untuk memulihkan kesehatan mentalnya dari penganiayaan yang dialaminya,” jelasnya.

Di sisi lain, tersangka mengakui perbuatannya dengan dalih ingin bertemu dengan korban dan menyukai dirinya.

Bahkan, dia mengaku sudah melakukan hal tersebut sebanyak empat kali.

“Saya sudah melakukannya sebanyak empat kali sejak Maret 2023 tahun lalu di tiga tempat, yakni di Warung Mie Ayam, penginapan di Jalan Imam Bonjol, dan kos-kosan di Jalan Gurami, Semarang Utara. Saya bernafsu setelah melihat korban dan suka sama sukanya. tindakan saya, dan saya akui bahwa saya telah melakukan semua tindakan yang saya lakukan,” tambahnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 76 E juncto Pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Tiga jurnalis Palestina meninggal Syahid, korban meninggal hingga 251
Para ilmuwan baru saja menemukan cara untuk mensimulasikan alam semesta di laptop
Beberapa makanan jamur ajaib memiliki nol psilocybin – hanya sampah yang masih membuat Anda tinggi
Tidur yang hilang mungkin membuat racun berbahaya bersembunyi di otak
Anak -anak dan wanita yang terluka di serangan udara Israel di Lebanon Selatan
Biomarker baru dapat mendeteksi Alzheimer bertahun -tahun sebelum gejala muncul
Gugatan Ai Tesla 'Blade Runner 2049' baru saja mencapai hambatan yang menarik
Secondhand adalah arus utama karena lebih banyak pembeli beralih ke barang bekas dan dijual kembali secara online

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 20:58 WIB

Tiga jurnalis Palestina meninggal Syahid, korban meninggal hingga 251

Selasa, 16 September 2025 - 19:56 WIB

Para ilmuwan baru saja menemukan cara untuk mensimulasikan alam semesta di laptop

Selasa, 16 September 2025 - 17:51 WIB

Beberapa makanan jamur ajaib memiliki nol psilocybin – hanya sampah yang masih membuat Anda tinggi

Selasa, 16 September 2025 - 15:47 WIB

Tidur yang hilang mungkin membuat racun berbahaya bersembunyi di otak

Selasa, 16 September 2025 - 15:16 WIB

Anak -anak dan wanita yang terluka di serangan udara Israel di Lebanon Selatan

Selasa, 16 September 2025 - 11:08 WIB

Gugatan Ai Tesla 'Blade Runner 2049' baru saja mencapai hambatan yang menarik

Selasa, 16 September 2025 - 09:04 WIB

Secondhand adalah arus utama karena lebih banyak pembeli beralih ke barang bekas dan dijual kembali secara online

Selasa, 16 September 2025 - 08:01 WIB

Arkeolog menghancurkan mitos “man the hunter” di situs pemakaman zaman batu

Berita Terbaru