Ponimin mengatakan, sehari setelah adu mulut dengan anggota Dinas Perhubungan pada Selasa (14/5), dirinya masih berjualan. Namun, dia tidak bisa bergerak sebebas biasanya:
Ada mobil Pemerintah Kota (Pemko) Medan yang terparkir di dekat mobil pikap yang biasa ia jual.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
“Selasa saya buka sekitar pukul 20.30 WIB, petugas Dishub kurang lebih, mobil derek 2 buah, crane Dinas Pertamanan 1 buah dan anggota Dishub banyak yang berjualan,” kata Ponimin saat ditemui di Jalan Gajah Mada, Rabu malam (15/5).
Tak lama kemudian, mobil derek tersebut mundur di samping mobil yang kami jual, hanya (jarak) sekitar 30 cm. “Jadi saya tidak bisa melakukan aktivitas apa pun,” lanjutnya.
Ponimin mengatakan, ada petugas Dinas Perhubungan yang mendatanginya untuk menanyakan kepemilikan mobil. Namun, sebelum mereka sempat merespons, personel tersebut pergi.
Ponimin pun mengaku menunggu. Namun, belum ada kejelasan. Hingga sekitar pukul 22.00 WIB, petugas Dishub mulai membubarkan diri.
Ia pun memilih menutup usahanya karena tidak ada pembeli.
“Saat itu lampu penjualan juga sudah dimatikan sehingga otomatis tutup dan masyarakat takut untuk membeli,” ujarnya.
“Malam itu saya menjual 2 loyang martabak. Saya masih memiliki sisa adonan yang banyak dan saya membuangnya. “Karena besok adonan martabaknya belum bisa kita buat,” lanjutnya.
Martabak malak via jukir
Ponimin mengatakan, sebelumnya anggota Dinas Perhubungan sudah meminta martabak miliknya. Tapi tidak secara langsung. Sebaiknya mintalah petugas parkir untuk berada di lokasi.
“Yang pertama datang ke saya tukang parkir itu goreng. Lalu dia bilang 'Bu, pesan martabak ya Bu. Dishub'. Lalu saya berpikir, kalau ibu punya hubungan seperti ini, saya tidak tahu. dimana pembayarannya,” lanjutnya.
Di sisi lain, Ponimin menjelaskan, dirinya tidak mengklaim anggota Dishub mengunyah 5 martabak.
“Perlu diperjelas, di video dijelaskan Anda meminta 5 loyang martabak. “Itu salah, saya tidak mengucapkan kata-kata itu,” katanya.
“Pesan coklat kacang saja,” ujarnya.
Menyerah untuk diawasi
Ponimin dan istrinya, Siska pasrah dilaporkan ke polisi. Keduanya dilaporkan petugas Dishub bernama Julianto Chandra (38 tahun) atas dugaan pencemaran nama baik.
“Saya sebagai warga masyarakat merasa sedih, sedih sekali,” kata Ponimin.
“Tapi kalau prosedurnya seperti ini, tidak apa-apa. “Kalau saya dipanggil polisi, saya akan mengatakan yang sebenarnya,” lanjutnya.
Di sisi lain, Ponimin mengaku kaget. Sebab, selain dipolisikan, meteran listriknya juga dicabut.
“Saya berjualan di trotoar yang salah. Aku mengakuinya. Tapi kenapa meteran listrik yang saya jual diambil? Meteran saya resmi, tidak mencuri arus, katanya.
Untuk itu, Ponimin mengaku akan segera mendatangi kantor PLN untuk memastikan alasan pencabutan tersebut.
Kadishub membantah anggotanya malas
Di sisi lain, Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Iswar Lubis membantah anggotanya melakukan pelecehan terhadap pedagang martabak.
Menurut dia, anggota Dishub hanya bertugas mengikuti tata cara pelarangan penjualan mobil di trotoar.
Memang benar itu anggota saya (di video), tapi saya akan coba klarifikasi. Tapi benar, saya tidak yakin, kata Iswar saat dikonfirmasi, Selasa (14/5). ).
Menurut Iswar, yang terjadi sebenarnya petugas melarang berdagang atau parkir di sekitar lokasi.
“Itu menurut saya saja, karena di situ dilarang parkir. Atau melarang pedagang lalu mereka seolah membalas dengan menjadikannya viral dan menakut-nakuti anggota saya, katanya.
NewsRoom.id