Tak ada satu pun Fraksi di DPR yang menolak jumlah kementerian negara tidak dibatasi, PDIP pun mengamini

- Redaksi

Kamis, 16 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id -Ketua Badan Legislasi (Baleg DPR) Supratman Andi Agtas mengatakan seluruh fraksi di DPR sepakat jumlah kementerian tidak boleh dibatasi pada jumlah tertentu. Sedangkan seluruh Fraksi DPR yakni, PDIP, Partai Gerindra, Golkar, Demokrat, PKS, PAN, Nasdem, dan PPP.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Menurut Supratman, seluruh Fraksi DPR sepakat jumlah kementerian harus disesuaikan dengan kebutuhan presiden dalam mewujudkan program kerjanya.

“Kita bersyukur semua fraksi sepakat dengan berbagai catatan yang ada. Prinsip pertama, semua pihak mengapresiasi perubahan ini guna memperkuat sistem presidensial kita bahwa presiden, siapapun presidennya, tidak boleh terbatas pada angka, soal jumlah. kementerian atau nomenklatur kementerian,” kata Supratman usai rapat paripurna. pengambilan keputusan hasil penyusunan RUU Kementerian Negara, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/5).

Supratman berharap dengan tidak membatasi jumlah kementerian, program kerja Presiden ke depan bisa berjalan efektif. “Kami berharap efektivitas pemerintahan dapat berjalan dan ini dipikirkan sesuai dengan visi dan misi presiden, khususnya presiden terpilih, siapapun presidennya. Oleh karena itu, sekali lagi, ini sesuai dengan Konstitusi kita. , kata Supratman.

Supratman menjelaskan, Baleg DPR dalam rapat paripurna telah menyetujui revisi UU Kementerian Negara menjadi RUU usul inisiatif DPR. Setelah itu, RUU Kementerian Negara tersebut diserahkan kepada pimpinan DPR untuk diselesaikan menjadi rancangan usulan resmi dari DPR dan pimpinan DPR akan mengirimkannya kepada presiden.

“Masih cukup lama (waktunya), kita belum tahu kapan selesainya, kita tunggu pressernya, harus dibaca lagi di rapat paripurna lalu akan ditugaskan kepada siapa, apakah ke Baleg lagi atau mungkin ke AKD (pejabat dewan) yang lain kita belum tahu, karena “Yang penting bagi presiden, setelah kita finalkan dan kirimkan surat ke presiden, presiden punya waktu 60 hari untuk menyelesaikan draf tersebut. . “DIM dan perwakilannya akan membahas RUU ini,” pungkas Supratman.

Seperti diketahui, Baleg DPR menyetujui revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, sebagai usulan inisiatif DPR. Kesepakatan ini diambil dalam rapat paripurna untuk mengambil keputusan penyusunan RUU Kementerian Negara.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Perawatan kesehatan di Spanyol – Ekonom Pelayanan Kesehatan
Terlihat Seperti Baru, MacBook Air Ini Lebih Murah Dibanding Sepasang AirPods Pro
Tapestry Membuat Keputusan Yang Tepat Untuk Melakukannya Sendiri Tanpa Capri Menyeretnya Ke Bawah
Temui Predator Langit Besar Berusia 100 Juta Tahun yang Pernah Menguasai Langit Australia
Israel membunuh kepala hubungan media Hizbullah
Uji Klinis: Suplemen Jamur Dapat Menghentikan Pertumbuhan Kanker Prostat
Sekretariat Kabinet Republik Indonesia | Presiden Prabowo Sarapan Bersama PM Albanese di Peru Presiden Prabowo Sarapan Bersama PM Albanese di Peru
Sakamoto Days Sepertinya Shonen Hit Pertama di Tahun 2025

Berita Terkait

Senin, 18 November 2024 - 13:40 WIB

Perawatan kesehatan di Spanyol – Ekonom Pelayanan Kesehatan

Senin, 18 November 2024 - 11:37 WIB

Terlihat Seperti Baru, MacBook Air Ini Lebih Murah Dibanding Sepasang AirPods Pro

Senin, 18 November 2024 - 09:33 WIB

Tapestry Membuat Keputusan Yang Tepat Untuk Melakukannya Sendiri Tanpa Capri Menyeretnya Ke Bawah

Senin, 18 November 2024 - 08:31 WIB

Temui Predator Langit Besar Berusia 100 Juta Tahun yang Pernah Menguasai Langit Australia

Senin, 18 November 2024 - 07:29 WIB

Israel membunuh kepala hubungan media Hizbullah

Senin, 18 November 2024 - 05:26 WIB

Sekretariat Kabinet Republik Indonesia | Presiden Prabowo Sarapan Bersama PM Albanese di Peru Presiden Prabowo Sarapan Bersama PM Albanese di Peru

Senin, 18 November 2024 - 03:22 WIB

Sakamoto Days Sepertinya Shonen Hit Pertama di Tahun 2025

Senin, 18 November 2024 - 01:18 WIB

Betapa Jahatnya Melampaui Pemasaran Tradisional

Berita Terbaru

Headline

Perawatan kesehatan di Spanyol – Ekonom Pelayanan Kesehatan

Senin, 18 Nov 2024 - 13:40 WIB

Headline

Israel membunuh kepala hubungan media Hizbullah

Senin, 18 Nov 2024 - 07:29 WIB