Pemenang Hadiah Nobel Perdamaian Iran yang dipenjara, Narges Mohammadi, menghadapi persidangan baru atas tuduhan yang dia buat terhadap pasukan keamanan karena melakukan pelecehan seksual terhadap tahanan perempuan, kata keluarganya pada hari Sabtu.
Persidangan, yang akan dimulai pada hari Minggu, berkaitan dengan pesan audio yang dia bagikan dari penjara pada bulan April yang dibagikan kepada para pendukungnya di mana dia mengutuk “perang skala penuh terhadap perempuan” di republik Islam tersebut.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Dalam kasus terbaru ini, dia didakwa melakukan “propaganda melawan rezim”, katanya.
Belum ada komentar mengenai kasus ini dari otoritas peradilan Iran.
Keluarganya mengutip perkataan Mohammadi bahwa persidangan harus diadakan di depan umum sehingga “saksi dan penyintas dapat memberikan kesaksian mengenai pelecehan seksual yang dilakukan oleh rezim republik Islam terhadap perempuan”.
Mohammadi, yang ditahan di penjara Evin di Teheran, mendesak perempuan Iran dalam pesannya pada bulan April melalui halaman Instagram-nya untuk berbagi cerita mereka tentang penangkapan dan pelecehan seksual di tangan pihak berwenang.
Dia menunjuk pada kasus jurnalis dan pelajar Dina Ghalibaf yang, menurut kelompok hak asasi manusia, ditangkap setelah menuduh pasukan keamanan di media sosial memborgol dan melakukan pelecehan seksual terhadapnya selama penangkapan sebelumnya di stasiun metro. Ghalibaf kemudian dibebaskan.
Pihak berwenang di Iran dalam beberapa pekan terakhir telah meningkatkan tindakan keras yang mewajibkan perempuan untuk mematuhi aturan berpakaian Islami, terutama melalui pengawasan video.
Mohammadi telah dipenjara sejak November 2021 dan tidak bertemu dengan suami dan putra kembarnya yang tinggal di Paris selama beberapa tahun.
Dia mengatakan pembukaan sidang pada Minggu akan menjadi kasus keempat yang menjeratnya.
Mohammadi sudah menjalani hukuman berdasarkan beberapa hukuman yang dikeluarkan dalam beberapa tahun terakhir, yang menurut keluarganya menghukum kampanye hak asasi manusianya.
Menurut keluarganya, hukumannya kini 12 tahun tiga bulan penjara, 154 kali cambuk, dua tahun pengasingan, dan berbagai pembatasan sosial dan politik.
Mohammadi telah lama menjadi penentang keras wajib jilbab bagi perempuan di Iran dan terus melanjutkan kampanyenya bahkan di penjara, menolak mengenakan jilbab di depan pejabat laki-laki.
!fungsi(f,b,e,v,n,t,s)
{if(f.fbq)return;n=f.fbq=function(){n.callMethod?
n.callMethod.apply(n,argumen):n.queue.push(argumen)};
if(!f._fbq)f._fbq=n;n.push=n;n.loaded=!0;n.version='2.0′;
n.queue=();t=b.createElement(e);t.async=!0;
t.src=v;s=b.getElementsByTagName(e)(0);
s.parentNode.insertBefore(t,s)}(jendela,dokumen,'skrip','
fbq('init', '966621336700630');
fbq('track', 'Tampilan Halaman');
Jaringan NewsRoom.id
Terkait
NewsRoom.id