NewsRoom.id – Dunia media sosial kembali dihebohkan dengan munculnya video klip seorang pria berhubungan seks dengan seekor kambing untuk memuaskan nafsunya.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Bukannya mendapat kepuasan, alat kelamin pria malah tak bisa keluar alias tersangkut.
Sontak sebuah video klip yang diunggah akun media sosial X @SammiSoharti menjadi viral dan menyita perhatian publik karena dinilai tak lazim.
Dalam video tersebut, dikabarkan alat kelamin seorang pria tidak bisa dilepas atau tersangkut usai berhubungan intim dengan seekor kambing.
“Bestialitas (Seks dengan Hewan). Apa yang tidak diketahui oleh pasien-pasien ini adalah bahwa seluruh vagina akan berkontraksi dan terbuka, sehingga memperlihatkan celah O. Namun ketika dimasukkan, otot pubococcygeus akan mencengkeram erat (tanpa sadar) di sekitar penis pasien. , tidak bisa dilepaskan, apalagi otot hewan,” tulis akun @SammiSoharti sebagai keterangan video yang diunggah.
Bestialitas (Seks dengan Hewan)
Yang tidak diketahui oleh pasien ini adalah seluruh vagina akan berkontraksi dan terbuka, menunjukkan celah O. Namun ketika dimasukkan, otot pubococcygeus akan mencengkeram erat (tanpa sadar) di sekitar penis penderitanya, tidak bisa dilepaskan apalagi otot hewan. pic.twitter.com/0UQHqkhVuP
— Pengamat Hukum Emperan (@SammiSoh) 18 Mei 2024
Video tersebut awalnya berisi seorang pengambil video yang menanyakan kepada seorang wanita berhijab berwarna hijau apakah kambing tersebut miliknya.
Sang ibu pun mengatakan bahwa kambing tersebut memang miliknya.
Ia pun mengeluhkan sulitnya mencari rumput untuk kambingnya.
“Sulit mencari rumput, dia (pelaku) tidak mengerti,” kata perempuan berjilbab itu. “Kami tidak tidur setiap malam memandangi kambing,” kata ibu lain yang berhijab hitam.
Kemudian video beralih menampilkan gendang kambing.
Dalam video tersebut, terlihat seorang pria berbaju hitam diduga berusaha mengeluarkan alat kelaminnya dari organ kambing yang viral tersebut.
Melihat unggahan tersebut, banyak netizen yang memberikan komentar miring terhadap pelaku yang menyetubuhi kambing tersebut.
Mereka menganggap hal tersebut tidak pantas.
“Wow. KAMBING PLUS,” tulis netizen.
“Apakah kambing itu bisa menuntut pelakunya?”kata warganet lainnya.
“Ya melalui pasal penganiayaan hewan Pasal 302 dan Pasal 540 KUHP untuk tindak pidana biasa. Gagal kalau perbuatan ini suka sama suka (emoji tertawa). Apakah kambingnya banyak tersenyum ke arah pelaku?” timpal netizen berikutnya.
“Wah kambingnya salah, menyuruh seseorang untuk tidak menuruti auratnya, menyuruh seseorang untuk tidak memakai pakaian tertutup. Itu yang dia katakan,” kata warganet lainnya.
“Bodoh (emoji tertawa 4x) gedor janda Semok, keren nih bubur kambing di ewe anjiiiiir (emoji tertawa 3x),” kata warganet lainnya.
Namun hal tersebut belum bisa dipastikan dan lokasi kejadian belum diketahui.
NewsRoom.id