Hamas mengecam bias Khan, dan menuntut ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap semua penjahat perang Israel

- Redaksi

Selasa, 21 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

YERUSALEM YANG DITEMUKAN, (PIC)

Gerakan Hamas mengkritik Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC), Karim Khan, karena biasnya terhadap Israel, dan mendesak ICC untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap penjahat perang Israel termasuk para pemimpin, perwira dan tentara yang terlibat dalam kejahatan perang yang dilakukan terhadap Israel. rakyat Palestina.

Hal ini terjadi setelah Khan meminta pengadilan mengeluarkan surat perintah penangkapan hanya terhadap dua pemimpin Israel, yaitu Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan menteri pertahanannya Yoav Gallant, serta meminta penangkapan tiga pejabat perlawanan, Yahya Al-Sinwar, komandan Gerakan Hamas. di Jalur Gaza, Muhammad Diab Ibrahim Al-Masry (Muhammad Al-Dhaif), komandan sayap bersenjata Hamas Brigade Al-Qassam, dan Ismail Haneyya, kepala biro politik Gerakan.

Dalam sebuah pernyataan pada hari Senin, Hamas meminta pengadilan untuk membatalkan surat perintah penangkapan yang dikeluarkan terhadap tiga pemimpin perlawanan Palestina, dengan alasan bahwa surat perintah tersebut melanggar konvensi internasional dan resolusi PBB.

Mosi tersebut menunjukkan bahwa permintaan untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap dua pejabat Israel datang terlambat tujuh bulan, karena tentara pendudukan Israel melakukan kejahatan perang terhadap warga sipil Palestina sesuai dengan pasal 25, 27 dan 28 Statuta Roma.

Hamas mengecam keras upaya Jaksa ICC yang menyamakan korban dan penjahat dengan mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap pejabat perlawanan Palestina yang melanggar konvensi internasional yang mengakui hak rakyat Palestina untuk melawan pendudukan dalam segala bentuk, termasuk perlawanan bersenjata, menurut Hamas. Pasal 51 Piagam PBB.

Tuduhan terhadap Netanyahu dan Galant termasuk “menyebabkan genosida dan menggunakan kelaparan sebagai senjata dalam perang, memblokir pasokan bantuan kemanusiaan, dan dengan sengaja menargetkan warga sipil.”

Namun, Khan mengabaikan tuduhan penyiksaan, pembunuhan, penghilangan paksa dan pelecehan seksual terhadap tahanan, meskipun laporan organisasi internasional mengkonfirmasi adanya tingkat pelanggaran yang belum pernah terjadi sebelumnya terhadap tahanan Palestina.

Hamas juga menyalahkan Karim Khan karena menuntut para pejabat perlawanan dengan tuduhan yang lebih besar daripada yang diajukan terhadap Netanyahu, meskipun Netanyahu bertanggung jawab atas pembunuhan dan melukai lebih dari 114.000 warga Palestina dan membuat dua juta orang lainnya terpaksa mengungsi.



NewsRoom.id

Berita Terkait

48 Kerbau, 48 Babi dan Rp 2 Miliar
48 Kerbau, 48 Babi dan Rp 2 Miliar
Barista Starbucks Telah Memilih Untuk Mogok Kamis Depan Pada 'Hari Piala Merah'
Ilmuwan Menciptakan Obat Pertama untuk Menghancurkan RNA “Abadi” Kanker
Ilmuwan Menghidupkan Kembali Gen Manusia Purba Yang Dapat Membantu Menyembuhkan Asam Urat
Inilah kekayaan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko yang kena OTT KPK
Inilah kekayaan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko yang kena OTT KPK
Tren Fashion Gen Z yang Membingungkan Pengecer Pakaian

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 14:11 WIB

48 Kerbau, 48 Babi dan Rp 2 Miliar

Sabtu, 8 November 2025 - 13:40 WIB

48 Kerbau, 48 Babi dan Rp 2 Miliar

Sabtu, 8 November 2025 - 11:36 WIB

Barista Starbucks Telah Memilih Untuk Mogok Kamis Depan Pada 'Hari Piala Merah'

Sabtu, 8 November 2025 - 11:05 WIB

Ilmuwan Menciptakan Obat Pertama untuk Menghancurkan RNA “Abadi” Kanker

Sabtu, 8 November 2025 - 10:34 WIB

Ilmuwan Menghidupkan Kembali Gen Manusia Purba Yang Dapat Membantu Menyembuhkan Asam Urat

Sabtu, 8 November 2025 - 09:32 WIB

Inilah kekayaan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko yang kena OTT KPK

Sabtu, 8 November 2025 - 07:28 WIB

Tren Fashion Gen Z yang Membingungkan Pengecer Pakaian

Sabtu, 8 November 2025 - 06:57 WIB

Tanaman Death Valley Ini Tumbuh Kembang di Suhu Panas 120°F dan Dapat Menyelamatkan Tanaman di Masa Depan

Berita Terbaru

Headline

48 Kerbau, 48 Babi dan Rp 2 Miliar

Sabtu, 8 Nov 2025 - 14:11 WIB

Headline

48 Kerbau, 48 Babi dan Rp 2 Miliar

Sabtu, 8 Nov 2025 - 13:40 WIB