NewsRoom.id – Tanti Simanjuntak, putri Tumpol Simanjuntak menceritakan kejadian menyedihkan yang menimpa keluarganya.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Tumpol Simanjuntak yang diketahui berprofesi sebagai tukang becak sepeda motor menjadi korban dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota Satuan Brimob Polda Sumut berinisial RGH.
Tanti Simanjuntak bercerita, ayahnya lumpuh atau tidak bisa berjalan selama empat bulan setelah diserang anggota Brimob.
Ayahnya dipukuli pada 25 November 2023.
Kemudian kondisi fisiknya mulai melemah hingga tak berdaya total pada 27 Maret 2024.
Karena kondisi tersebut, pihak keluarga berinisiatif membawanya ke rumah sakit.
Pada 28 Maret 2024, korban akhirnya menjalani operasi penyedotan pembuluh darah di kepalanya.
Tindakan medis ini dilakukan karena ada penggumpalan darah.
Hasil diagnosa dan prosedur medis itulah yang membuat pihak keluarga menduga Tumpol Simanjuntak lumpuh akibat penganiayaan petugas Brimob.
“Tepat tanggal 27 Maret, bapak ini mulai merasa lemas secara fisik sehingga kami bawa ke RS Mitra Medika dan akibatnya pembuluh darahnya robek dan harus menjalani operasi. Jadi peralatannya tidak lengkap (di RS Mitra Media), lalu kami bawa ke RS Bina Kasih dan dilakukan operasi pada kepala bagian kanan,” jelas Tanti.
“Bagian kepala yang sama dipukul dan robek. Diduga dia lumpuh akibat dampak pukulan tersebut, lanjut Tanti.
Keluarga korban dan personel Sat Brimob telah berupaya melakukan mediasi untuk menyelesaikan masalah ini.
Namun perdamaian belum menemukan titik terang karena polisi dianggap merendahkan korban dengan memberikan uang sebesar Rp. 2 juta.
“Damai sejahtera dengannya, tawarkan saja 2 juta.”
Sebelumnya, seorang tukang becak sepeda motor (Betor) bernama Tumpol Simanjuntak, warga Jalan Harapan Pasti, Gang Saudara, Kecamatan Medan Denai, diduga menjadi korban penganiayaan personel Brimob Polda Sumut hingga mengalami kelumpuhan.
Ditemani istri, anak, dan kuasa hukumnya, korban melapor ke Pusat Pelayanan Terpadu (SPKT) Polda Sumut, Rabu (22/5/2024) siang hingga malam.
Tumpol Simanjuntak didorong dengan kursi roda, korban terlihat duduk dengan mengenakan celana pendek dan kaos berkerah garis-garis saat melapor.
Istri korban, Ernawati Siregar mengatakan, mereka melaporkan anggota Brimob Polda Sumut berinisial RGH.
RGH diduga sebagai orang yang melumpuhkan suaminya hingga tidak bisa mencari nafkah lagi.
Erna mengungkapkan, dugaan penganiayaan terjadi pada 25 November 2023, saat korban hendak berangkat mengambil bansos beras sekitar pukul 03.00 WIB.
Rupanya ada sepeda motor di jalan atau gang tersebut dan petugas polisi tersebut sedang tertidur dan diduga sedang mabuk.
Korban menegur petugas polisi, namun diduga tidak terima dan marah kepada Tumpol.
“Iya, laki-laki ini keluar gang mau ambil beras, lalu ditegur ada yang tidur di pinggir jalan. Ditegur karena becak tidak bisa lewat. Yang ditegur pun marah-marah,” kata korban. Istri Ernawati Siregar di Polda Sumut, Rabu (22/5/2024).
Usai ditegur dan merasa tidak terima, keduanya sempat adu mulut dan dipisahkan warga.
Kemudian, petugas polisi yang sedang tertidur dan diduga sedang mabuk mengejar korban hingga akhirnya korban diduga dipukul dengan batu di bagian kepala.
Dari rekaman video amatir yang diterima, terlihat seorang pria bertelanjang dada yang diduga anggota polisi dan terdengar seorang wanita berteriak.
Laki-laki bertelanjang dada itu berkata 'mate ho' yang dalam bahasa Indonesia berarti “Kamu mati”.
Hal itu diucapkannya beberapa kali sambil mengejar korban.
Saat itu, seorang perempuan diduga menelepon petugas polisi, “Pak Sel, Pak Sel, saya di sini.
Pria yang diduga anggota polisi ini mengejar korban hingga berbelok di tikungan.
Sesampainya di ujung jalan, diperkirakan polisi akhirnya bisa menangkap korban.
Selanjutnya dia terlihat memukuli korban.
Korban diduga dipukul dengan batu sambil memegang bajunya.
Polda Sumut menyatakan mendapat laporan dari Ernawati Siregar, istri Tumpol Simanjuntak, seorang tukang becak yang diduga dipukuli personel Brimob berinisial RGH hingga lumpuh.
Kabid Humas Polda Sumut Kompol Hadi Wahyudi mengatakan, pihaknya telah menerima laporan korban dugaan penganiayaan yang dilakukan personel Brimob Polda Sumut.
Dia mengatakan polisi masih menyelidiki dan belum bisa memberikan kronologi lengkapnya.
Terkait hal itu, polisi sedang melakukan langkah penyelidikan untuk mendalami laporan tersebut, kata Hadi, Rabu (22/5/2024).
Meski korban sudah resmi membuat laporan, Polda Sumut masih berupaya menengahi antara korban dan personel Sat Brimob.
Soal sanksi, Hadi menyatakan akan memberikan sanksi tegas jika terbukti bersalah.
Namun belum dijelaskan mengenai sanksi pemberhentian, sanksi pidana maupun sanksi disiplin saja.
“Yang jelas kita sebagai kepolisian punya aturan disiplin dan kode etik. Siapa pun yang melanggar aturan akan dikenakan sanksi, siapa pun mereka.”
NewsRoom.id