Hasyim, Ketua KPU Bantah Lakukan Tindakan Asusila Terhadap Anggota PPLN

- Redaksi

Kamis, 23 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari membantah telah melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan melakukan tindakan asusila terhadap anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Hal itu terungkap usai ia menyelesaikan sidang pemeriksaan di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2024).

“Intinya saya menyangkal segala sesuatu yang dituduhkan atau dijadikan alasan pengaduan terhadap saya,” kata Hasyim.

Hasyim mengatakan pihaknya membantah pengaduan tersebut dengan alasan tidak sesuai fakta.

“Kenapa saya bantah? Itu tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya. Jadi ada poin-poin atau banyak poin yang dituduhkan kepada saya, saya tolak semuanya. Bukan karena saya mau bantah saja karena faktanya tidak ada.” .” seperti itu,” katanya. .

Namun, dia tidak merinci apa pokok perkara atau pengaduan yang diajukan terhadapnya. Sebab, persidangan digelar secara tertutup.

“Karena materinya sidang tertutup, maka saya tidak akan menyampaikan materi pemeriksaan apa pada sidang DKPP,” ujarnya.

Sebagai informasi, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang tertutup untuk mengusut dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP), Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy'ari.

Perkara nomor 90-PKE-DKPP/V/2024 dengan Ketua KPU RI, dengan ini saya nyatakan terbuka dan persidangan ini saya nyatakan berlangsung secara tertutup, kata Ketua DKPP Heddy Lugito, di DKPP. Gedung, Jakarta, Rabu (22/5/2024).

Sebelumnya, Perwakilan Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH FHUI) Aristo Pangaribuan selaku kuasa hukum pelapor, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari mengaku telah mendatangkan pakar dari Komnas HAM dan Komnas Perempuan.

Kedua ahli tersebut dihadirkan LKBH FH UI untuk dimintai keterangan dalam persidangan terkait pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) yang dilakukan Hasyim Asy'ari terhadap salah satu anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).

“Saat ini ada ahli dari Komnas HAM dan Komnas Perempuan. Sebab mereka merupakan lembaga negara yang membawahi UU TPKS, kata Aristo dalam pesan tertulisnya, Selasa (21/5/2024) malam.

Aristo dan pihaknya berharap pada sidang pagi ini, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) bisa melihat fakta dari laporan yang mereka sampaikan beberapa waktu lalu.

“Kami dan klien berharap DKPP bisa melihat bukti-bukti yang kami ajukan dimana terdapat relasi kekuasaan dan manipulasi informasi,” ujarnya.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Bagaimana Puisi Abad Pertengahan Menipu Sejarawan Tentang Kematian Hitam selama 700 Tahun
Mencairnya Es Antartika Kuno Memicu Reaksi Berantai 9.000 Tahun Lalu
Bagaimana Video Mengubah Pemeriksa Layanan Menjadi Penasihat Tepercaya
JWST Mengungkapkan Peta 3D Planet yang Begitu Panas Hingga Menghancurkan Air
Ilmuwan Mengungkap Sisi Tersembunyi yang Dapat Mengubah Teknologi
Daftar Lengkap 8 Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dokter Tifa
Daftar Lengkap 8 Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dokter Tifa
Bintang masif ini 10.000x lebih berat dari matahari yang menguasai alam semesta awal

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 19:35 WIB

Bagaimana Puisi Abad Pertengahan Menipu Sejarawan Tentang Kematian Hitam selama 700 Tahun

Jumat, 7 November 2025 - 19:04 WIB

Mencairnya Es Antartika Kuno Memicu Reaksi Berantai 9.000 Tahun Lalu

Jumat, 7 November 2025 - 18:02 WIB

Bagaimana Video Mengubah Pemeriksa Layanan Menjadi Penasihat Tepercaya

Jumat, 7 November 2025 - 15:58 WIB

JWST Mengungkapkan Peta 3D Planet yang Begitu Panas Hingga Menghancurkan Air

Jumat, 7 November 2025 - 15:27 WIB

Ilmuwan Mengungkap Sisi Tersembunyi yang Dapat Mengubah Teknologi

Jumat, 7 November 2025 - 14:25 WIB

Daftar Lengkap 8 Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dokter Tifa

Jumat, 7 November 2025 - 12:21 WIB

Bintang masif ini 10.000x lebih berat dari matahari yang menguasai alam semesta awal

Jumat, 7 November 2025 - 11:50 WIB

Partikel Aneh Ini Mungkin Menyimpan Petunjuk Rahasia Terbesar Alam Semesta

Berita Terbaru