NewsRoom.id -Polisi menjelaskan kronologis penangkapan tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) di Ternate, Provinsi Maluku Utara, yakni RJA, AFM dan MBD atas tuduhan penyalahgunaan narkoba.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kompol Ade Ary Syam mengatakan, anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya ditangkap di depan warkop kungkung di Jalan Percetakan Negara Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Rabu. malam (22/5) sekitar pukul 23.40 WIB.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Dimana penggerebekan dilakukan setelah polisi menindaklanjuti laporan masyarakat. Dari informasi tersebut, tiga orang berhasil diamankan.
Tim melakukan penggeledahan di RJA, AFM dan MBD, kata Ade Ary dalam keterangan tertulis, Kamis (23/5).
Dari penggerebekan ini, kata Ade Ary, penyidik juga menyita barang bukti berupa satu klip sabu seberat 0,16 gram.
“Kami menemukan 1 klip sabu di dalam bungkus rokok filter,” kata Ade.
Saat ini polisi masih mendalami asal usul barang tersebut dan membawa ketiga ASN tersebut ke Polda Metro Jaya.
NewsRoom.id