NewsRoom.id -Sugiyanti, kuasa hukum Pegi Setiawan alias Perong, menyatakan kliennya tidak terlibat dalam kasus pembunuhan dan pemaksaan terhadap Vina di Cirebon pada 2016. Ia mengaku Pegi tidak pernah mengenal Vina.
“Pegi tidak pernah melakukan perbuatan keji itu, Vina juga tahu kenapa Pegi dikejar polisi,” kata Sugiyanti kepada wartawan, Sabtu (25/5).
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Sugiyanti mengatakan, Pegi ditangkap saat sedang mengecat sebuah rumah di Bandung. Dia kaget setelah didekati polisi.
“(Pegi) stres dan takut,” kata Sugiyanti.
Sebelumnya, perburuan buronan kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon akhirnya terungkap. Salah satu DPO atas nama Pegi alias Perong berhasil ditangkap.
Iya (Pegi sudah ditangkap), kata Direktorat Reserse Kriminal Polda Jabar Kombespol Surawan saat dikonfirmasi, Rabu (22/5).
Surawan mengatakan Pegi ditangkap di Bandung pada Selasa (21/5) malam. Dia ditangkap tanpa perlawanan.
Pegi selama ini bekerja sebagai kuli bangunan di Bandung. Namun belum diketahui secara pasti sudah berapa lama ia menekuni profesi tersebut.
Pegi Setiawan, informasi terakhir yang kami dapat, dia saat ini bekerja sebagai kuli bangunan di Bandung, sehingga kami melakukan penangkapan di Bandung, kata Kabid Humas Polda Jabar Kompol Jules Abraham Abast.
NewsRoom.id