Ada Jiwasraya, Asabri, Korupsi Timah

- Redaksi

Sabtu, 25 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah diduga diikuti atau dibuntuti anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Anggota Densus 88 berinisial IM berpangkat Bripda itu kini ditahan Polisi Militer (PM).

Saat kejadian, anggota Densus 88 itu diduga menyamar sebagai pegawai BUMN berinisial HRM.

Berdasarkan informasi yang diterima, saat ini ia tengah menjalankan misi “Sikat Jampidsus”.

Dalam misinya, IM tidak sendirian, ia menjalankan misi tersebut bersama lima orang lainnya yang dipimpin oleh seorang perwira polisi berpangkat menengah.

Namun saat itu hanya IM yang berhasil ditangkap petugas Jampidsus.

Lantas apa sebenarnya alasan Densus 88 mengikuti Jampidsus Febrie Adriansyah?

Apakah ada kaitannya dengan kasus yang ditangani Febrie Adriansyah?

Berikut rangkuman kasus-kasus besar yang ditangani Jampidsus Febrie Adriansyah:

1. Kasus Korupsi PT Asuransi Jiwasraya

Berdasarkan situs resmi Kejaksaan RI, dalam kasus korupsi Asuransi Jiwasraya, enam orang dijebloskan ke penjara.

Diantaranya, Direktur Utama Asuransi Jiwasraya (AJS) Hendrisman Rahim, mantan Direktur Keuangan AJS Hary Prasetyo, dan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan AJS Syahmirwan.

Lalu, Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto, Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat, dan Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro.

Dalam kasus Jiwasraya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat kerugian yang dialami Jiwasraya sebesar Rp16,8 triliun.

2. Kasus Korupsi PT Asabri

Dalam kasus korupsi Asabri, Kejaksaan Agung memenjarakan 9 orang, antara lain mantan Direktur Utama PT Asabri, Mayjen (Purn) Adam R Damiri, Letjen (Purn) Sonny Widjaja, Heru Hidayat, Benny Tjokrosaputro atau Benny Tjokro .

Kemudian mantan Kepala Divisi Investasi Asabri Ilham W. Siregar, Lukman Purnomosidi, Hari Setiono, dan Jimmy Sutopo. Dalam kasus ini, BPK mencatat kerugian negara mencapai Rp22,78 triliun.

3. Kasus Korupsi Fasilitas Kredit PT Bank BTN

Dalam kasus korupsi fasilitas kredit PT Bank Tabungan Negara (BTN), lima tersangka juga mendekam di penjara, antara lain Ghofir Effendy, Yunan Anwar, Icshan Hasan, H Maryono, dan Widi Kusuma Putranto.

4. Kasus Korupsi Timah

Kasus terbaru yang ditangani Jampidsus adalah kasus korupsi komoditas timah, hingga saat ini kasus tersebut masih berlanjut.

Dalam kasus korupsi komoditas timah ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan 21 orang tersangka termasuk obstruksi keadilan (OOJ) atau penghalangan penyidikan.

Di antara tersangka yang ditetapkan, terdapat pejabat negara yakni Kepala Dinas ESDM Provinsi Bangka Belitung periode 2021 hingga 2024, Amir Syahbana; Kepala Dinas ESDM Provinsi Bangka Belitung 2015 s/d Maret 2019, Suranto Wibowo; Pj Kepala Dinas ESDM Provinsi Bangka Belitung Maret 2019, Rusbani (BN); Mantan Direktur Utama PT Timah, M Riza Pahlevi Tabrani (MRPT); Direktur PT Timah Finance 2017 hingga 2018, Emil Emindra (EML); dan Direktur Operasional pada tahun 2017, 2018, 2021 dan Direktur Pengembangan Bisnis tahun 2019 hingga 2020 PT Timah, Alwin Albar (ALW).

Kemudian sisanya merupakan pihak swasta yaitu: Pemilik CV Venus Inti Perkasa (VIP), Tamron alias Aon (TN); Manajer Operasional CV VIP, Achmad Albani (AA); Komisaris CV VIP, Kwang Yung alias Buyung (BY); Direktur Utama CV VIP Hasan Tjhie (HT) alias ASN; General Manager PT Tinindo Inter Nusa (TIN) Rosalina (RL); Direktur Utama PT Sariwiguna Bina Sentosa (SBS) Robert Indarto (RI); Suwito Gunawan (SG) alias Awi sebagai pengusaha pertambangan di Pangkalpinang; Gunawan alias MBG sebagai pengusaha pertambangan di Pangkalpinang; Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT), Suparta (SP); Direktur Pengembangan Bisnis PT RBT, Reza Andriansyah (RA); Manajer PT Quantum Skyline Exchange, Helena Lim (HLN); Perwakilan PT RBT, Harvey Moeis (HM); Pemilik PT TIN, Hendry Lie (HL); dan Pemasaran PT TIN, Fandy Lingga (FL).

Sementara dalam Obstruction of Justice (OOJ), Kejaksaan Agung menetapkan Toni Tamsil alias Akhi, adik Tamron, sebagai tersangka.

Kemudian enam orang di antaranya juga ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU), yakni Harvey Moeis, Helena Lim, Suparta, Tamron alias Aon, Robert Indarto, dan Suwito Gunawan.

Nilai kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai Rp 271 triliun.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Mufasa Menggoda Aksi, Petualangan, dan Seringai Bergigi
Apa yang Akan Terjadi Saat Natal?
Studi Baru Mengungkap Misteri Pengambilan Keputusan Remaja
Lazzarini menyerukan perlindungan mendesak terhadap hak-hak pengungsi Palestina
Gunung Berapi Bulan Kuno Ditemukan: Chang'e-6 Menjelaskan Misteri Bulan
Sekretariat Kabinet Republik Indonesia | Presiden Prabowo dan Sekjen PBB António Guterres Bahas Sejumlah Isu Strategis dalam Pertemuan Bilateral di Brazil Presiden Prabowo dan Sekjen PBB António Guterres Bahas Sejumlah Isu Strategis dalam Pertemuan Bilateral di Brazil
Sampul minggu ini | Edisi 24 Juni 2023
Hampir 40% Orang Amerika Di Bawah 30 Tahun Mendapatkan Berita dari Influencer Media Sosial

Berita Terkait

Selasa, 19 November 2024 - 11:24 WIB

Mufasa Menggoda Aksi, Petualangan, dan Seringai Bergigi

Selasa, 19 November 2024 - 09:20 WIB

Apa yang Akan Terjadi Saat Natal?

Selasa, 19 November 2024 - 08:17 WIB

Studi Baru Mengungkap Misteri Pengambilan Keputusan Remaja

Selasa, 19 November 2024 - 07:15 WIB

Lazzarini menyerukan perlindungan mendesak terhadap hak-hak pengungsi Palestina

Selasa, 19 November 2024 - 06:44 WIB

Gunung Berapi Bulan Kuno Ditemukan: Chang'e-6 Menjelaskan Misteri Bulan

Selasa, 19 November 2024 - 04:40 WIB

Sampul minggu ini | Edisi 24 Juni 2023

Selasa, 19 November 2024 - 03:38 WIB

Hampir 40% Orang Amerika Di Bawah 30 Tahun Mendapatkan Berita dari Influencer Media Sosial

Selasa, 19 November 2024 - 01:34 WIB

5 Alasan Mengapa Pasar Barang Mewah Akan Menurun di 2024 dan Belum Pulih Tahun Depan

Berita Terbaru

Headline

Mufasa Menggoda Aksi, Petualangan, dan Seringai Bergigi

Selasa, 19 Nov 2024 - 11:24 WIB

Headline

Apa yang Akan Terjadi Saat Natal?

Selasa, 19 Nov 2024 - 09:20 WIB

Headline

Studi Baru Mengungkap Misteri Pengambilan Keputusan Remaja

Selasa, 19 Nov 2024 - 08:17 WIB