NewsRoom.id – Nama terpidana kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya Eky atas nama Rivaldi rupanya tidak ada saat BAP dilakukan polisi.
Kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon memunculkan banyak fakta baru yang membuat pengungkapannya semakin rumit.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Fakta tersebut salah satunya diungkap pengacara Rivaldi, salah satu terpidana kasus pembunuhan Vina, Shindy Sembiring. Fakta mengejutkan diungkap Shindy, sebenarnya berdasarkan pemeriksaan awal dan BAP tidak ada nama kliennya yakni Rivaldi alias Ucil.
Soal persoalan kenapa Rivaldi ditangkap dan dimasukkan dalam kasus Vina dan Eky, sebenarnya kami sangat bingung, kata Shindy saat ditemui tvOne, Sabtu (25/5/2024). Shindy menjelaskan, Rivaldi awalnya ditangkap dan ditahan di Polsek Barat Laut pada 30 Agustus 2016 karena melakukan penyerangan dan membawa senjata tajam.
Namun, kasus dugaan penganiayaan yang menjerat Rivaldi tidak ada hubungannya dengan Vina. Berdasarkan keterangan Shindy, Rivaldi ditahan karena bertengkar dengan pacarnya.
Pacarnya kemudian melaporkannya ke polisi. “Jadi dia bertengkar dengan pacarnya di depan Gerage, pertengkaran itu percintaan biasa, sedikit cekcok.
“Mungkin pacarnya tidak terima sehingga langsung lapor ke Polsek Barat Laut,” jelasnya. Shindy menjelaskan, Rivaldi tiba-tiba dipindahkan ke Polres Cirebon pada malam hari tanpa mengetahui alasannya dan tanpa administrasi resmi.
Setelah itu, tersangka digabungkan dengan 7 orang lainnya yang sebelumnya ditangkap dalam kasus pembunuhan Vina.
Rivaldi disebut-sebut tidak mengenal tujuh orang lainnya, begitu pula sebaliknya. Shindy kemudian menjelaskan kemungkinan alasan Rivaldi tiba-tiba menjadi tersangka kasus pembunuhan Vina.
Menurut Shindy, hal itu bisa saja terjadi karena pernyataan ayah Eky, Iptu Rudiana, bahwa ada 8 orang tersangka yang melakukan pembunuhan terhadap Vina dan anaknya.
Meski tersangka yang ditangkap saat itu hanya 7 orang, namun Rivaldi ditambah sebagai tersangka ke-8. “Itu semua bisa terjadi karena Rivaldi berada di sel bersama 7 tersangka.
“Kalau dirangkai, BAP itu muncul dari keterangan ayah korban, ayah Eky,” ujarnya lagi. Polisi awalnya menuliskan ada 4 DPO yang kabur yakni Andi, Dani, Pegi, dan Andika.
Namun sosok Andika bukan lagi DPO karena Rivaldi adalah sosok Andika. Shindy pun mengaku bingung kenapa Rivaldi bisa dijadikan Andika, padahal kliennya alias Ucil.
Meski pengadilan beralasan Rivaldi tidak ada kaitannya dengan kasus pembunuhan Vina dan Eky, namun pria tersebut tetap menjadi salah satu terpidana.
NewsRoom.id