Nama Andi dan Dani disebut-sebut dengan santai

- Redaksi

Minggu, 26 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Polda Jawa Barat memastikan Pegi Setiawan alias Perong menjadi satu-satunya buronan kasus pembunuhan Vina Cirebon.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Dari hasil pemeriksaan, jumlah tersangka kasus pembunuhan Eki dan Vina Cirebin dipastikan hanya 9 orang, bukan 11 orang.

Jadi perlu saya tegaskan di sini, tersangkanya bukan 11 tapi 9, jadi DPO-nya hanya 1, kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar Kombes Surawan dalam jumpa pers. di Mapolda Jabar, Minggu 26 Mei 2024.

Surawan meyakinkan, banyaknya DPO sebelumnya muncul karena perbedaan keterangan kelima tersangka.

Makanya kami yakin ada 5 keterangan tersangka yang berbeda, ada yang bilang tiga, ada yang bilang tiga dengan nama berbeda, ada yang bilang lima, ada yang bilang satu, imbuh Surawan.

Dari hasil pemeriksaan, lanjut Surawan, kedua nama yang disebutkan tersebut dipastikan tidak sah dan hanya sekedar pernyataan iseng.

“Kedua nama (Andi dan Dani, -red) yang disebutkan selama ini hanya penyebutan asal-asalan. Jadi tidak ada tersangka lain,” tegasnya.

Meski dipastikan jumlah tersangka hanya 9 orang, Surawan memastikan jika kedepannya ditemukan tersangka lain, polisi akan segera melakukan penyelidikan.

Namun, dia menegaskan, polisi berdasarkan data yang ada saat ini memastikan jumlah tersangka atau buronan dalam kasus ini hanya satu orang, bukan tiga orang seperti yang diberitakan.

Dalam jumpa pers yang digelar di Mapolda Jabar sekaligus, tersangka Pegi Setiawan alias Perong menyampaikan bantahannya terkait dugaan pembunuhan Vina Cirebon.

Saat diberi kesempatan berbicara, Pegi dengan tegas mengatakan bahwa dirinya tidak pernah melakukan pembunuhan tersebut.

Namun petugas langsung menghentikan kesempatan Pegi untuk berbicara lebih jauh dan membawanya keluar ruang rapat.

Sumber: Merdeka.com.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Bintang masif ini 10.000x lebih berat dari matahari yang menguasai alam semesta awal
Partikel Aneh Ini Mungkin Menyimpan Petunjuk Rahasia Terbesar Alam Semesta
Tunduk pada Hukum yang Berlaku
Masyarakat Dusun 1 dan Dusun 2 Desa Bonglai Kecamatan Banjit: Gotong Royong Jalan Kabupaten yang Belum Pernah Diperbaiki Secara Mandiri
Walmart, LTK, ShopMy, dan Pergeseran Triliun Dolar dalam Perdagangan Kreator
Gas “Telur Busuk” Bisa Menjadi Obat yang Mengejutkan untuk Infeksi Kuku
Ilmuwan Memecahkan Misteri Demam Kuning dengan Gambar 3D Resolusi Tinggi yang Belum Pernah Ada Sebelumnya
Dada Diraba dan Hampir Dicium Pria di Jalan

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 12:21 WIB

Bintang masif ini 10.000x lebih berat dari matahari yang menguasai alam semesta awal

Jumat, 7 November 2025 - 11:50 WIB

Partikel Aneh Ini Mungkin Menyimpan Petunjuk Rahasia Terbesar Alam Semesta

Jumat, 7 November 2025 - 10:48 WIB

Tunduk pada Hukum yang Berlaku

Jumat, 7 November 2025 - 09:46 WIB

Masyarakat Dusun 1 dan Dusun 2 Desa Bonglai Kecamatan Banjit: Gotong Royong Jalan Kabupaten yang Belum Pernah Diperbaiki Secara Mandiri

Jumat, 7 November 2025 - 09:15 WIB

Walmart, LTK, ShopMy, dan Pergeseran Triliun Dolar dalam Perdagangan Kreator

Jumat, 7 November 2025 - 08:13 WIB

Ilmuwan Memecahkan Misteri Demam Kuning dengan Gambar 3D Resolusi Tinggi yang Belum Pernah Ada Sebelumnya

Jumat, 7 November 2025 - 07:42 WIB

Dada Diraba dan Hampir Dicium Pria di Jalan

Jumat, 7 November 2025 - 07:11 WIB

Impor barang bekas ke Indonesia melonjak, dari 7 ton menjadi 3.600 ton

Berita Terbaru

Headline

Tunduk pada Hukum yang Berlaku

Jumat, 7 Nov 2025 - 10:48 WIB