Tangkap DPO Kasus Vina, Polisi Tak Lanjutkan Pengakuan Pegi, Entah Dia Pelakunya atau Bukan

- Redaksi

Minggu, 26 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Surawan menegaskan tak mengejar pengakuan pria bernama Pegi Setiawan alias Perong yang baru saja ditangkap sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina. dan Eky. Penyidik ​​hanya mengumpulkan keterangan saksi untuk menguatkan Pegi sebagai tersangka.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Soal PS, kami tidak sedang mengejar pengakuan apakah yang bersangkutan pelaku atau bukan, yang jelas keterangan saksi sudah kami peroleh semua, kata Surawan dalam jumpa pers, Minggu 26 Mei 2024.

Surawan mengatakan, pihaknya telah memeriksa saksi-saksi mulai dari tersangka yang sudah ditahan dalam kasus tersebut, hingga saksi kunci yang mengetahui kejadian tersebut.

Jadi kami tidak lagi memperhatikan pernyataan PS, kata Surawan.

Lanjut Surawan, selain pemeriksaan saksi, pihaknya juga telah mengumpulkan bukti-bukti lain yang turut menguatkan pria yang diduga Pegi Setiawan itu.

“Kami yakin PS, kami telah menyita sejumlah dokumen terkait identitas antara lain surat keterangan keluarga dan ijazah, kemudian juga STNK kendaraan yang digunakan saat kejadian,” kata Surawan.

Terkait anggapan polisi yang menyebut penangkapan itu salah dan pengakuan keluarga Pegi yang menyebut anaknya tidak terlibat dalam kasus tersebut, Surawan mengaku hal itu hanyalah upaya penipuan.

“Saya kira itu upaya pihak keluarga untuk menipu,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Kabid Humas Polda Jabar Kompol Jules Abraham Abbast mengatakan, penyidik ​​telah memeriksa terpidana pembunuhan Vina dan Eky untuk memastikan identitas dan peran Pegi Setiawan.

Peran PS berdasarkan keterangan saksi pada tanggal 20, 22, dan 25 Mei 2024 adalah memerintahkan dan mengejar korban Rizky dan Vina dengan menggunakan sepeda motor, kata Abbast.

Abbast juga mengatakan, penyidik ​​telah menyita akta kelahiran, KTP, ijazah, dan dokumen pendukung lainnya serta foto yang menegaskan identitas dan peran Pegi Setiawan.

Perlu saya tegaskan, penyidik ​​bekerja berdasarkan prosedur yang ada dan bukti-bukti yang diperoleh, bukan menebak-nebak berdasarkan asumsi, kata Abbast.

NewsRoom.id

Berita Terkait

UNRWA: 40.000 anak terbunuh atau terluka dalam genosida Gaza
MPOX CRISIS Mengembangkan: Para ilmuwan memperingatkan “kita perlu mengendalikan sesuatu”
'Friday the 13th' Short 'Sweet Revenge' adalah Jason Voorhees yang sangat menyenangkan
Diane von Furstenberg memperluas garis dan meluncurkan kampanye baru
Cerebellum ini tumbuh di laboratorium dapat merevolusi penelitian kesehatan mental
Hamas menyerukan parade kemarahan global terhadap genosida Israel, kampanye kelaparan
Cacing parasit dapat membantu menyelamatkan perikanan kepiting biru Chesapeake Bay
Kasing Modular 2 Switch akan membantu baterai Anda bertahan lebih lama dari beberapa jam yang sangat kecil

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 11:46 WIB

UNRWA: 40.000 anak terbunuh atau terluka dalam genosida Gaza

Kamis, 14 Agustus 2025 - 10:44 WIB

MPOX CRISIS Mengembangkan: Para ilmuwan memperingatkan “kita perlu mengendalikan sesuatu”

Kamis, 14 Agustus 2025 - 08:42 WIB

'Friday the 13th' Short 'Sweet Revenge' adalah Jason Voorhees yang sangat menyenangkan

Kamis, 14 Agustus 2025 - 06:37 WIB

Diane von Furstenberg memperluas garis dan meluncurkan kampanye baru

Kamis, 14 Agustus 2025 - 05:36 WIB

Cerebellum ini tumbuh di laboratorium dapat merevolusi penelitian kesehatan mental

Kamis, 14 Agustus 2025 - 03:31 WIB

Cacing parasit dapat membantu menyelamatkan perikanan kepiting biru Chesapeake Bay

Kamis, 14 Agustus 2025 - 01:28 WIB

Kasing Modular 2 Switch akan membantu baterai Anda bertahan lebih lama dari beberapa jam yang sangat kecil

Rabu, 13 Agustus 2025 - 23:24 WIB

Pendidikan Tinggi Menjadi Permainan Anak

Berita Terbaru

Headline

UNRWA: 40.000 anak terbunuh atau terluka dalam genosida Gaza

Kamis, 14 Agu 2025 - 11:46 WIB