NewsRoom.id – Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat Santoso menilai pengintaian Jampidsus Febrie Adriansyah yang dilakukan anggota Densus 88 merupakan inisiatif pribadi pelaku, setelah dimintai bantuan oleh seseorang, dan dari tentu saja bukan sembarang orang yang memberi perintah. .
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Dia menjelaskan, pengawasan terhadap kasus non-terorisme tidak masuk dalam SOP penugasan Densus 88. Santoso mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera bertindak, karena peristiwa tersebut merupakan penyalahgunaan kekuasaan.
Kapolri kini tak tinggal diam, namun mendalami alasan mengapa anggota Densus bisa digunakan untuk mengawasi penegakan hukum, dalam hal ini Jampidsus. Ini jelas merupakan penyalahgunaan kekuasaan dan jelas merupakan sebuah pekerjaan. “Dari oknum yang tidak melibatkan lembaga Densus 88, maka Komandan Densus 88 harus memberikan sanksi kepada anggotanya yang melakukan pelanggaran tersebut,” ujarnya saat dihubungi Ini.com, di Jakarta, Minggu (25/5/2024). .
Santoso menduga ada kaitan kasus korupsi penambangan timah ilegal dengan kejadian tersebut. Ia meyakini teror seperti ini tidak akan membuat Kejaksaan Agung (Kejagung) mundur dari pengusutan kasus penambangan timah ilegal.
“Saya yakin Jampidsus tidak akan mengundurkan diri setelah kejadian ini. Namun fokusnya semakin mengungkap pelaku penambangan timah ilegal yang menimbulkan kerugian negara hingga Rp 270 triliun, kata Santoso.
Santoso mengatakan, kejadian teror seperti ini seharusnya membuat Kejaksaan Agung semakin berani mengungkap siapa saja oknum APH di balik penambangan timah ilegal.
“Dalam kasus dugaan pengawasan Jampidsus yang dilakukan anggota Densus 88 diharapkan membuka kotak Pandora yang merupakan tokoh sentral dalam masifnya penambangan timah ilegal ini,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Jampidsus Febrie Adriansyah diduga diikuti Tim Densus 88 saat makan malam di sebuah restoran Prancis di kawasan Jakarta Selatan. Terakhir, polisi dari unit Densus 88 atau Detasemen Khusus Antiteror ditangkap atas kejadian tersebut.
Dari informasi yang ada, peristiwa itu terjadi di kawasan Cipete, Jakarta Selatan pada Minggu (19/5/2024) sekitar pukul 20.00-21.00 WIB. Kedua orang yang diduga anggota Densus itu tiba di sebuah restoran dengan mengenakan pakaian santai dan wajah tertutup masker.
Salah satunya meminta makan malam di lantai dua, yang ternyata satu lantai dengan Febrie di ruang VIP. Mereka berdalih keinginan merokok menjadi alasan memilih lantai dua.
Saat berlangsung, salah satu anggota Densus diam-diam merekam aktivitas Febrie. Sayangnya, aksi tersebut diketahui polisi militer yang menjaga Febrie.
Orang tersebut langsung dipeluk oleh polisi militer yang menjaga Febrie, sementara satu orang lainnya berhasil melarikan diri. Tak hanya itu, ternyata ada anggota Densus lain yang memantau Febri dari luar restoran.
Terkait kejadian tersebut, Febrie langsung melaporkannya ke Bareskrim Polri untuk meminta penjelasan. Selain itu, ia juga berkomunikasi dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin yang saat itu terhubung dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
NewsRoom.id