NewsRoom.id -Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait pembunuhan Vina dan Eky Cirebon dipastikan hanya 1 orang, yakni Pegi Setiawan (PS) alias Perong alias Robi Irawan, bukan 3 orang seperti yang diberitakan selama ini. .
Kepastian itu disampaikan Direktur Reserse Kriminal Polda Jabar Kompol Surawan saat menjelaskan dan mengungkap peran tersangka Pegi yang buron sejak 2016.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Perlu saya tegaskan, jumlah tersangkanya bukan 11, tapi 9. Jadi DPO-nya hanya 1, kata Kombes Surawan, kepada wartawan, di Bandung, Minggu (26/5).
Sebab, lanjutnya, selama ini keterangan tersangka yang menjadi narapidana berbeda-beda, ada yang bilang 3 orang, tapi namanya berbeda, ada juga yang bilang DPO hanya 1.
“Setelah kita lakukan pendalaman, ternyata 2 nama yang disebutkan selama ini hanya asal-asalan saja. Jadi belum ada tersangka lain. Tapi kalau ada tersangka lain akan kita selidiki,” imbuh Surawan.
Namun, sejauh ini kata dia, berdasarkan fakta pemeriksaan, jumlah DPO hanya satu orang, yakni Pegi yang kini sudah ditangkap.
“Iya sudah kita dalami, ternyata nama Dani dan Ade tidak ada. Padahal DPO-nya hanya ada satu, atas nama PS ini,” pungkas Surawan.
NewsRoom.id