NewsRoom.id – Tim kuasa hukum keluarga Vina, Putri Maya Rumanti sangat kecewa setelah polisi mengumumkan telah menghapus nama dua tersangka pembunuhan DPO menjadi Pegi alias Perong saja.
Sebelumnya, dalam kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya Eky, polisi mengumumkan ada tiga tersangka DPO yakni Pegi alias Perong, Andi, dan Dani.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Tiba-tiba dalam jumpa pers yang digelar Polda Jabar, Minggu (26/5/2024) polisi menghapus dua nama, yakni Andi dan Dani.
Artinya, tersangka pembunuhan Vina ada 9 orang, termasuk Pegi alias Perong. Menanggapi hal tersebut, tim kuasa hukum keluarga Vina mengungkapkan kekecewaannya.
Diwakili Putri Maya Rumanti, tim kuasa hukum keluarga Vina telah berupaya menanyakan ke Polda Jabar terkait pencopotan kedua DPO tersebut.
“Pernyataan kedua DPO itu dicabut, lalu siapa? Apakah itu benar? “Di BAP sudah jelas peran masing-masing dua orang itu, kenapa dicopot?” kata Putri saat ditemui wartawan di Polda Jabar, Minggu (26/5/2024).
Ia pun mempertanyakan pihak mana yang harus bertanggung jawab atas pencabutan dua nama DPO tersebut. “Tanggung jawab siapa ini? Artinya Pak Jokowi harus mundur, Pak Presiden harus mundur.
Hal ini tidak bisa dihilangkan begitu saja. “Kami tidak mau,” tambahnya. Putri mengungkapkan, pengacara sudah menanyakan hal tersebut ke Polda Jabar.
Namun, dia belum mendapat jawaban pasti terkait pencopotan mendadak kedua DPO tersebut.
Dia menjelaskan, dalam BAP yang digelar polisi, sudah jelas peran kedua DPO yakni Dani dan Andi. Jika tiba-tiba dihilangkan, menurutnya itu akan menjadi hal yang sangat aneh. “Itu sudah ada di BAP.
Apakah peran-peran di BAP ini bisa dihilangkan?” katanya lagi. Sebelumnya, polisi berhasil menangkap Pegi alias Perong saat sedang bekerja di Bandung sebagai kuli bangunan.
Usai menangkap Pegi, polisi diharapkan segera menangkap dua DPO lainnya sesuai dengan yang dirilis polisi, termasuk ciri fisiknya.
Namun dalam jumpa pers kasus pembunuhan Vina dan Eky, polisi mengoreksi DPO yang hanya ada satu sehingga sosok Dani dan Andi hanya fiktif.
NewsRoom.id