NewsRoom.id – Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran yang rencananya akan disahkan DPR RI menuai protes dari sejumlah masyarakat dan insan pers.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Dasar inilah yang menjadi acuan Aliansi Jurnalis dan Mahasiswa (AJM) Tangsel menggelar aksi unjuk rasa menolak disahkannya RUU Penyiaran oleh DPR RI.
Aksi penyampaian aspirasi yang dilakukan AJM ini berlangsung di Gedung DPRD Kota Tangerang, Banten pada Senin (27/5/2024) sore.
Dalam aksinya, massa membawa sejumlah selebaran yang menolak dan mengkritik lembaga legislatif yang diam-diam akan mengetuk palu pengesahan RUU Penyiaran.
Aksi diawali dengan orasi dan sandiwara di depan Gedung DPRD Kota Tangerang dari individu perwakilan kelompok yang tergabung dalam AJM.
Massa yang meminta anggota DPRD Kota Tangerang menandatangani fakta integritas karena menolak RUU Penyiaran pun geram.
Sebab, Gedung DPRD Kota Tangerang dijaga ketat aparat kepolisian dibantu Satpol PP, berbeda dengan tuntutan massa.
Kemudian, massa mulai menerobos pagar gedung yang dijaga barisan polisi dan petugas Satpol PP.
Setelah berhasil menerobos, massa kembali menyampaikan aspirasinya tepat di lobi gedung.
Namun tak satu pun anggota DPRD Kota Tangerang yang menemui massa aksi dengan alasan sedang melakukan kunjungan kerja ke luar daerah.
Tak memenuhi tuntutannya, massa AJM memilih menyegel Gedung DPRD Kota Tangerang.
“Ketua DPRD Kota Tangerang menandatangani nota kesepahaman, menolak RUU Penyiaran yang kontroversial,” kata Hendrik selaku Koordinator Aksi Massa AJM di lokasi, Senin (27/5/2024).
Hendrik mengaku massa aksi menuntut penolakan RUU Penyiaran oleh DPRI RI.
Kemudian para pengunjuk rasa ikut menyampaikan tiga tuntutannya dalam aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Kota Tangerang.
Oleh karena itu, kami AJM meminta DPR RI berhenti membahas RUU Penyiaran yang memuat pasal-pasal kontroversial, kata Hendrik.
DPR RI harus melibatkan organisasi pers, akademisi, dan masyarakat sipil dalam merumuskan kebijakan terkait kebebasan pers dan kebebasan berekspresi. Pastikan setiap peraturan yang dibuat sejalan dengan prinsip demokrasi dan kebebasan pers, lanjutnya.
NewsRoom.id