NewsRoom.id -Tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) asal Ternate, Provinsi Maluku Utara, tetap bisa menghirup udara bebas meski diduga menyalahgunakan narkoba.
Diputuskan ketiga ASN yang masing-masing berinisial RJA, AFM dan MBD akan menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Kecanduan Narkoba (RSKO) Jakarta.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
“Belum ada penangkapan (terhadap tersangka) dan saat ini sedang direhabilitasi di RSKO,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (27/5).
Alasan polisi merehabilitasi ketiga ASN tersebut karena mereka masuk kategori penyalahguna narkoba.
Hasil perkara dan mengacu pada SEMA (Surat Edaran Mahkamah Agung) menunjukkan barang bukti yang disita seberat 0,02 gram sehingga ketiga tersangka (ditetapkan) adalah penyalahguna narkoba, kata Ade.
Sebelumnya, Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap tiga ASN asal Ternate, Maluku Utara karena kedapatan menggunakan narkoba jenis sabu di depan Warkop Kungkung, Jalan Percetakan Negeri Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat pada Rabu. . malam (22/5).
Dalam penangkapan tersebut, penyidik menyita barang bukti narkoba berupa klip sabu yang mengandung 0,16 gram.
Saat dites urine, ketiga ASN tersebut positif narkoba
NewsRoom.id