NewsRoom.id – Buntutnya, Polda Jabar menyebut 2 DPO kasus pembunuhan Vina di Cirebon adalah fiktif dan tersangka terakhir adalah Pegi alias Perong, hal ini menuai komentar berbagai pihak.
Salah satunya Pakar Hukum UI, Aristo Pangaribuan yang menilai pernyataan polisi itu aneh.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Aristo meminta polisi terlalu defensif mengungkap kasus tersebut. Ia bahkan meminta polisi menjelaskan alasan sebenarnya penghapusan kedua DPO tersebut sehingga tersisa satu DPO dalam kasus pembunuhan Vina.
Jelaskan saja kenapa tiga (3) DPO menjadi satu, selama ini penjelasannya hanya mencabut keterangan saksi saja, itu saja, kata Aristo seperti dikutip berbagai media massa, Selas (28/5/2024). .
Selain itu, ia menilai penetapan DPO yang berujung pada penghapusan kasus pembunuhan Vina bermasalah. Pasalnya, keterangan saksi saja tidak bisa dijadikan dasar penetapan seseorang sebagai pelaku atau DPO.
“Nah, kalau terlalu defensif, memberikan alasan yang tidak masuk akal, akan membuat orang termasuk saya bertanya ada apa, apakah ini tidak profesional atau ada hal lain?” dia menyimpulkan.
Lanjutnya, DPO yang ditangkap Pegi diperiksa untuk membuktikan apakah cocok atau tidak dengan cerita pelaku lain yang terbukti bersalah. “Kenapa?” Karena untuk melihat jalan cerita sebenarnya seperti apa,” jelasnya
NewsRoom.id