NewsRoom.id – Wali Kota Medan Bobby Nasution membantah dirinya kehilangan uang miliaran dalam berbagai mata uang di rumah dinasnya. Menantu Presiden Joko Widodo atau Jokowi ini memastikan tidak ada barang yang hilang, baik atas nama perorangan maupun keluarga yang tinggal di rumah dinas Wali Kota Medan di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Medan.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Apalagi ada yang bilang miliaran. “Kalau miliaran, saya lapor sendiri kalau rugi miliaran,” kata Bobby di Medan, Senin, 27 Mei 2024.
Sebelumnya viral di media sosial yang menyebut Bobby kehilangan uang miliaran di rumah dinasnya. Disebutkan, kejadian itu terjadi saat Bobby sedang menunaikan ibadah umrah.
Bobby mengatakan ada yang hilang di rumah dinasnya, tapi itu bukan uang dan bukan miliknya. Hal itu diketahui setelah pihaknya mengemas barang miliknya dan milik Pemko Medan.
“Ternyata ada barang-barang Pemkot yang tidak terlihat atau hilang. Untuk itu saya serahkan ke Pemkot. Kalau dikatakan barang pribadi Bobby Nasution atau barang pribadi Wali Kota hilang, saya katakan ada. tidak ada apa-apa,” tegasnya.
Bobby mengatakan, barang-barang milik Pemko Medan kerap hilang di rumah dinas Wali Kota Medan dan barang-barang tersebut merupakan aset Pemkot.
“Karena kalau barang milik negara hilang pasti ada dasarnya. “Kita tidak bisa membiarkan aset negara hilang begitu saja,” ujarnya.
Ia pun mengaku sudah mengecek barang apa saja yang hilang, termasuk jumlah bahan pokok yang disiapkan untuk masyarakat Kota Medan.
“Misalnya kita sudah menetapkan 100 orang akan menerima bantuan. Tiba-tiba 10 atau 20 orang hilang, jumlah penerimanya berkurang. “Nah, ini perlu administrasi dan tidak bisa sembarangan,” kata Bobby.
Bobby mengatakan, ketiga tersangka yang diduga mencuri bahan pokok dan peralatan rumah tangga di rumah dinas Wali Kota Medan sudah tidak ditahan lagi.
“Hari ini kami tidak ditahan lagi karena yang kami butuhkan bukan dipenjara, tapi lapor ke Pemko Medan. Kalau tidak ada laporan, bagaimana kami bisa mendaftarkan barang itu tidak ada,” kata Bobby.
Kepolisian Resor Kota (Polrestabes) Medan berhenti menahan tiga tersangka karena diduga mencuri sembako dan barang-barang rumah tangga.
Atas permintaan pihak keluarga dan pelapor, penahanan ketiga orang tersebut dihentikan sementara, kata Kanit Reskrim Polrestabes Medan Kompol Jama Kita Purba, Minggu, 26 Mei 2024.
Jama mengatakan, ketiga tersangka berinisial ES, 42 tahun, ADD (44), dan AS, masing-masing merupakan warga Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Penangkapan berdasarkan LP/1362/V/2024/SPKT Restabes Medan/Polda Sumut tanggal 12 Mei 2024 atas nama pelapor Muhammad Sori Muda Pane, kata Jama.
NewsRoom.id