NewsRoom.id – Mantan Bareskrim Polri Susno Duadji menyayangkan sikap Polda Jabar yang melontarkan pernyataan bahwa 2 DPO kasus pembunuhan Vina Cirebon fiktif alias tidak ada. Menurut Susno Duadji, hal tersebut justru mencoreng citra polisi.
Sebab, sebelum diangkat menjadi DPO, seharusnya identitas pelaku sudah diketahui, termasuk sidik jarinya.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
“Polisi hanya berbicara santai. Faktanya DPO-nya hanya 1. Terpidana berkata dengan santai dan mengatakan yang kedua. Jika demikian, akan merusak citra Polri. Polisi bukan berarti tidak ada. check and recheck, dan recheck, dan recheck. Polisi maksudnya tidak ada cross check, kata Susno Duadji di podcast Deddy Corbuzier.
“Iya betul di alamat tidak bisa menemukan DPO. DPO dilakukan karena sudah menemukan alamatnya, alamat ini benar, ini nama benar, ini benar, dan seterusnya. Namun karena tidak berhasil menemukannya, maka diangkatlah DPO baru. DPO itu untuk polisi, bukan untuk tersangka. “Dewasa, ada fotonya,” imbuhnya.
Menurut Susno Duadji, jika benar Polda Jabar melakukan pengusutan ilmiah atas kasus tewasnya Vina Cirebon dan Eky, seharusnya Pegi Setiawan, DPO yang ditangkap beberapa waktu lalu di Bandung, seharusnya diberikan. bukti. itu akan membuatnya tidak bisa menghindari mengakui tindakannya.
Dengan begitu, Pegi bisa mengungkap fakta sebenarnya terkait meninggalnya Vina Cirebon dan Eky. Termasuk mengungkap apakah 2 DPO tersebut benar-benar fiktif atau tidak.
“Kalau Pegi bilang iya, nama ini tidak ada, hanya saya saja, yasudah. Namun jika Pegi tidak mengatakannya, maka masyarakat akan bertanya apakah benar yang hilang adalah orang besar yang membutuhkan. untuk bersembunyi,” katanya.
Menurutnya, di media sosial banyak netizen yang kecewa dengan pengumuman Polda Jabar yang menyebut 2 tersangka DPO itu fiktif.
“Begitu Polri mengumumkannya, kok mudah sekali menghapusnya? Meski terungkap dalam berita acara, Polri harus menjawabnya, ujarnya.
Susno Duadji pun menyoroti sketsa yang diperlihatkan Polda Jabar kepada ketiga DPO beberapa waktu lalu di akun Instagram resminya. Menurutnya, sketsa seharusnya tidak diperlukan dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon. Sebab identitas pelaku sudah ada di kantong polisi.
“Tidak perlu sketsa, sketsa itu orang yang wajahnya tidak jelas, dan identitasnya tidak jelas, jadi buatlah sketsa,” ujarnya.
Diakui Susno Duadji, kasus pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi di Cirebon pada 27 Agustus 2016 dilakukan dengan sangat kejam. Ia pun berharap kasus tersebut dapat diselesaikan hingga tuntas dan seluruh pelaku mendapat hukuman setimpal atas perbuatannya.
“Dua korban meninggal dan pembunuhannya sangat sadis. Kami tidak ingin pelaku sebenarnya bebas. Dan jangan menghukum orang yang tidak bersalah,” katanya.
“Bisakah orang yang tidak bersalah dihukum?” kata Deddy Corbuzier melontarkan pertanyaan menanggapi pernyataan Susno Duadji.
“Bisa, apa yang tidak bisa dilakukan di republik ini? “Yang sulit adalah menghukum orang yang bersalah,” jawabnya
NewsRoom.id