NewsRoom.id – Partai NasDem menyatakan tidak ada ketentuan bagi menteri yang merupakan kader untuk memberikan sumbangan kepada partainya.
Hal itu disampaikan langsung Ketua DPP Partai NasDem Sugeng Suparwoto kepada pers di Menara NasDem, Jakarta, Kamis (30/5/2024). “Menteri harus menyumbang ini, itu untuk kepentingan partai, bukan apa-apa. Saya jamin tidak ada,” kata Sugeng.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Pernyataan itu ia sampaikan menanggapi aliran dana mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) ke Partai NasDem yang disinggung dalam persidangan, seperti untuk kegiatan Garda Wanita Malahayati (Garnita).
Garnita yang merupakan sayap partai, seperti kita ketahui berjalan seperti biasa. “Sesekali kalau ada kegiatan kita buka dompet bersama, dan ada juga dana resmi partai yang resmi kita kumpulkan,” ujarnya.
Ia kemudian menjelaskan, dana resmi partai berasal dari pungutan kader yang digunakan untuk berbagai hal; termasuk kegiatan partai, sayap partai dan bencana. “Misalnya kalau ada bencana besar, buka saja, gaji tiga bulan biasanya kita sumbangkan ke sana.
Benar sekali, Anda bisa memeriksanya. “Yah, mungkin Pak Syahrul Yasin Limpo dalam konteks itu, waktu itu ada dana operasional dari kementerian, misalnya DOM, yang digunakan untuk membantu ketika NasDem misalnya buka bersama terkait kebencanaan,” ujarnya.
Namun, dia mengatakan pihaknya telah menyerahkan proses persidangan yang sedang berjalan kepada penegak hukum terkait kasus SYL.
Sebelumnya, saksi kasus SYL Joice Triatman mengatakan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh mengetahui kegiatan Garnita NasDem didanai Kementerian Pertanian.
Joice yang merupakan mantan Staf Khusus Menteri Pertanian era SYL dan Wakil Bendahara Umum Partai NasDem mengatakan, Paloh mengetahui hal tersebut karena selalu melaporkan berbagai kegiatan Garnita NasDem kepada Ketua Umum NasDem.
“Saya laporkan biasanya beberapa bulan terakhir ini ada kegiatan a, b, c termasuk pembagian sembako, hingga hewan kurban, semua bantuan itu dari Kementerian Pertanian dan Pak Surya Paloh menjawab dengan kata-kata, oke , bagus, lanjutkan,” kata Joice di pengadilan. pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (29/5).
Ia mengungkapkan, berbagai kegiatan yang dilaporkan Garnita antara lain pemotongan hewan kurban, pembagian sembako, dan pembagian telur yang pengadaannya mendapat bantuan dana dari Kementerian Pertanian.
NewsRoom.id