Dulunya Esemka, Sekarang Tapera, Pencuri Kebijakan Jokowi

- Redaksi

Kamis, 30 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OLEH: FAIZAL ASSEGAF*

Kegemaran berbuat curang dan mencuri sudah menjadi bagian dari praktik kekuasaan Joko Widodo. Mirip dengan kisah sekawanan tikus di selokan: sangat licik, lincah dan super rakus.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Usai berbohong soal proyek mobil Esemka fiktif, menumpuk utang luar negeri, mencuri anggaran Covid-19, pesta merampok berbagai tambang – kini ia bernafsu mencuri uang rakyat dengan cara Tapera. Dasar bajingan!

Tokoh utamanya masih berpusat pada Joko Widodo. Jauh sebelum menjadi Presiden, praktik “politik Pinokio” miliknya pernah terlibat skandal TransJakarta senilai Rp 1,5 triliun. Setelah naik ke level kekuasaan nasional, berbagai bentuk mega korupsi bebas dilakukan.

Lumpuhnya peran pengawasan DPR dan BPK serta sterilisasi KPK mengakibatkan rezim Jokowi semakin sewenang-wenang. Sayangnya, hampir seluruh elite partai di lingkaran kekuasaan terlibat berbagai kasus dan terpasung di pagar Istana.

Joko Widodo adalah pusat kekacauan negara ini. Warga Rempang digusur dan hak atas tanahnya digugat. Masyarakat Papua, TNI dan Polri menjadi korban kekerasan berdarah. Di sejumlah daerah lain, sumber daya alam telah dicuri.

Yang lebih mengerikan lagi, berbagai aset dan keuangan BUMN menjadi sarang kejahatan korupsi yang mencapai ratusan triliun. Bahkan sejumlah kementerian terseret dalam pesta pora APBN. Saham proyek mengalir ke pundi-pundi elite partai.

Di sisi lain, derasnya arus kejahatan korupsi dan kolusi membuat jaringan oligarki leluasa mengambil keuntungan. Hanya dalam waktu hampir 10 tahun, kekayaan sejumlah konglomerat meroket hingga ratusan bahkan ribuan triliun, sungguh fantastis.

Di tengah perlombaan menguras kekayaan alam dan sumber daya ekonomi, dinasti Jokowi semakin sewenang-wenang. Anak-anak, mertua, dan mertua terlibat dalam perburuan posisi kekuasaan. Nepotisme yang sangat agresif dan tidak tahu malu.

Bahkan sebelum meninggalkan kekuasaan, Jokowi dan dinasti politiknya semakin menggila. Upaya “mencuri kebijakan” uang rakyat muncul melalui modus Tapera (Tabungan Perumahan Rakyat). Wajar jika orang melawan.

Waspada: Dulu Esemka, Sekarang Tapera…

*(Penulis adalah Inspirator Partai Negoro)

NewsRoom.id

Berita Terkait

Daftar Lengkap 8 Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dokter Tifa
Bintang masif ini 10.000x lebih berat dari matahari yang menguasai alam semesta awal
Partikel Aneh Ini Mungkin Menyimpan Petunjuk Rahasia Terbesar Alam Semesta
Tunduk pada Hukum yang Berlaku
Masyarakat Dusun 1 dan Dusun 2 Desa Bonglai Kecamatan Banjit: Gotong Royong Jalan Kabupaten yang Belum Pernah Diperbaiki Secara Mandiri
Walmart, LTK, ShopMy, dan Pergeseran Triliun Dolar dalam Perdagangan Kreator
Gas “Telur Busuk” Bisa Menjadi Obat yang Mengejutkan untuk Infeksi Kuku
Ilmuwan Memecahkan Misteri Demam Kuning dengan Gambar 3D Resolusi Tinggi yang Belum Pernah Ada Sebelumnya

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 14:25 WIB

Daftar Lengkap 8 Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dokter Tifa

Jumat, 7 November 2025 - 12:21 WIB

Bintang masif ini 10.000x lebih berat dari matahari yang menguasai alam semesta awal

Jumat, 7 November 2025 - 11:50 WIB

Partikel Aneh Ini Mungkin Menyimpan Petunjuk Rahasia Terbesar Alam Semesta

Jumat, 7 November 2025 - 10:48 WIB

Tunduk pada Hukum yang Berlaku

Jumat, 7 November 2025 - 09:46 WIB

Masyarakat Dusun 1 dan Dusun 2 Desa Bonglai Kecamatan Banjit: Gotong Royong Jalan Kabupaten yang Belum Pernah Diperbaiki Secara Mandiri

Jumat, 7 November 2025 - 08:44 WIB

Gas “Telur Busuk” Bisa Menjadi Obat yang Mengejutkan untuk Infeksi Kuku

Jumat, 7 November 2025 - 08:13 WIB

Ilmuwan Memecahkan Misteri Demam Kuning dengan Gambar 3D Resolusi Tinggi yang Belum Pernah Ada Sebelumnya

Jumat, 7 November 2025 - 07:42 WIB

Dada Diraba dan Hampir Dicium Pria di Jalan

Berita Terbaru

Headline

Tunduk pada Hukum yang Berlaku

Jumat, 7 Nov 2025 - 10:48 WIB