P
Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) mengecam keras serangan militer Israel di Rafah, Palestina dalam keterangan pers yang digelar di Kota Dumai, Riau, Sabtu (1/06/2024). Penegasan ini disampaikan Presiden sebagai respons terhadap meningkatnya kekerasan yang terjadi akhir-akhir ini.
“Walaupun hal ini sudah saya sampaikan berkali-kali, namun saya ingin tegaskan kembali bahwa Indonesia mengutuk keras serangan Israel di Rafah,” tegas Presiden Jokowi.
Presiden juga menekankan bahwa Israel harus mematuhi hukum internasional, termasuk perintah Mahkamah Internasional untuk menghentikan serangannya terhadap Palestina.
“Israel harus mempunyai kewajiban untuk mematuhi Mahkamah Internasional, termasuk menghentikan serangan ofensif terhadap Palestina,” tambahnya.
Kecaman tersebut menunjukkan sikap tegas Indonesia terhadap pelanggaran hak asasi manusia dan hukum internasional, serta mendukung perdamaian dan stabilitas di Timur Tengah.
Sebelumnya, Mahkamah Internasional (ICJ) telah memerintahkan Israel menghentikan serangannya ke Rafah. Keputusan tersebut disampaikan Jumat (24/05/2024) lalu.
Dalam keputusannya seperti dikutip di situs resminya, Mahkamah Internasional memerintahkan Israel untuk segera menghentikan serangan militernya dan tindakan lainnya di Kegubernuran Rafah, yang dapat menyebabkan kondisi kehidupan kelompok Palestina di Gaza yang dapat mengakibatkan kehancuran fisik secara keseluruhan atau secara keseluruhan. bagian.
Selain itu, Israel juga harus menjaga penyeberangan Rafah tetap terbuka untuk penyediaan layanan dasar tanpa hambatan dan bantuan kemanusiaan yang sangat dibutuhkan.
“Mengambil langkah-langkah efektif untuk memastikan akses tanpa hambatan ke Jalur Gaza untuk komisi penyelidikan, misi pencarian fakta atau badan investigasi lainnya yang diamanatkan oleh badan-badan PBB yang berwenang untuk menyelidiki tuduhan genosida,” lanjut keputusan tersebut. (BPMI SETPRES/AIT)
NewsRoom.id