Kronologi Ibu di Tangsel Menganiaya Anaknya Sendiri, Berawal dari Kenalan di Facebook Didorong Rp 15 Juta

- Redaksi

Senin, 3 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Polda Metro Jaya menetapkan seorang ibu berinisial R (22) sebagai tersangka kasus perekaman dan penyebaran video asusila bersama seorang anak di rumah kontrakan di Jalan Aren II, Kelurahan Pondok Betung, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan. Provinsi Banten.

“Kami telah menangkap satu orang tersangka kasus dugaan tindak pidana seseorang dengan sengaja dan tanpa izin mengedarkan dokumen elektronik yang memuat konten yang melanggar kesusilaan dan/atau tindak pidana pornografi dan/atau tindak pidana perlindungan anak,” kata Kabid Humas. Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, di Jakarta, Senin (3/6/2024).

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Ade Ary menjelaskan, kasus ini bermula pada 28 Juli 2023 sekitar pukul 18.00 WIB. Tersangka R dihubungi seseorang di media sosial Facebook dengan nama akun Icha Shakila yang menawarkan pekerjaan kepada tersangka.

Kemudian pemilik akun Facebook, Icha Shakila, membujuk tersangka untuk mengirimkan foto bugilnya dengan janji mengirimkan sejumlah uang. “Karena keperluan ekonomi, tersangka R mengirimkan foto bugilnya,” ujarnya.

Selanjutnya pada 30 Juli 2023, usai mengirimkan foto tersebut, sekitar pukul 18.25 WIB, tersangka R diminta membuat video ala dan skenario pemilik akun Icha Shakila.

Dengan ancaman jika tidak membuat video yang diminta akun Facebook tersebut, maka foto bugil tersangka yang dikirimkan akan tersebar luas, kata Ade Ary.

Di hari yang sama, tersangka mengikuti perintah dari akun Icha Shakila untuk membuat video porno antara tersangka dan anak kandungnya yang berusia lima tahun, dengan janji Icha sebesar Rp15 juta.

Setelah tersangka mengirimkan video kepada pemilik akun Facebook Icha Shakila sekitar pukul 19.00 WIB, tersangka mencoba menghubungi pemilik akun Icha Shakila, namun akun tersebut tidak dapat dihubungi dan juga tidak mengirimkan uang sepeser pun. “uang yang dijanjikan sebelumnya,” kata Ade Ary.

Ade Ary juga menjelaskan, tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. . .

Kemudian Pasal 29 juncto Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 88 juncto Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Selanjutnya penyidik ​​masih mempelajari keterangan tersangka, membandingkannya dengan alat bukti lain, ujarnya.

Ade menambahkan, pihaknya telah memasukkan pemilik akun Facebook, Icha Shakila, ke dalam daftar pencarian orang (DPO). “Petugas sedang melakukan pengejaran,” katanya.

Sementara itu, Kabid Humas Polres Tangsel AKP Agil Sahril menjelaskan, pelaku adegan asusila dan pembuat video tersebut sudah menyerahkan diri dan ditangkap di Polres Tangsel.

Terduga pelaku tadi malam (2/6) diserahkan ke Subdit Siber Polda Metro Jaya untuk mendapat perawatan lebih lanjut, kata AKP Agil saat dikonfirmasi.

Sebelumnya beredar unggahan di akun X @kegblgnunfaedh dan akun @dhemit_is_back berisi foto seorang ibu dan anaknya melakukan perbuatan tidak pantas.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Runtuhnya Ekosistem Laut? Studi yang Mengkhawatirkan Mengungkapkan Plankton Tidak Dapat Mengikuti Pemanasan Global
Serangan Israel menewaskan 3.544 orang di Lebanon sejak Oktober 2023
Ilmuwan Menghancurkan Atom hingga Berkeping-keping, Mengungkap Bentuk Nuklir yang Tersembunyi
Sekretariat Kabinet Republik Indonesia | Presiden Prabowo Temui Pemimpin MIKTA di KTT G20 Brazil Presiden Prabowo Temui Pemimpin MIKTA di KTT G20 Brazil
Politik | Edisi 17 Juni 2023
Trailer Baru Film Minecraft Pasti Tetap Terlihat Seperti Itu
Jepang meraih peringkat terendah dalam Indeks Kemahiran Bahasa Inggris Education First tahun 2024
CVS Health Menunjuk Dokter untuk Memimpin Bisnis Pemberian Layanan Kesehatan

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 09:38 WIB

Runtuhnya Ekosistem Laut? Studi yang Mengkhawatirkan Mengungkapkan Plankton Tidak Dapat Mengikuti Pemanasan Global

Rabu, 20 November 2024 - 08:36 WIB

Serangan Israel menewaskan 3.544 orang di Lebanon sejak Oktober 2023

Rabu, 20 November 2024 - 07:34 WIB

Ilmuwan Menghancurkan Atom hingga Berkeping-keping, Mengungkap Bentuk Nuklir yang Tersembunyi

Rabu, 20 November 2024 - 06:32 WIB

Sekretariat Kabinet Republik Indonesia | Presiden Prabowo Temui Pemimpin MIKTA di KTT G20 Brazil Presiden Prabowo Temui Pemimpin MIKTA di KTT G20 Brazil

Rabu, 20 November 2024 - 05:30 WIB

Politik | Edisi 17 Juni 2023

Rabu, 20 November 2024 - 03:26 WIB

Jepang meraih peringkat terendah dalam Indeks Kemahiran Bahasa Inggris Education First tahun 2024

Rabu, 20 November 2024 - 02:24 WIB

CVS Health Menunjuk Dokter untuk Memimpin Bisnis Pemberian Layanan Kesehatan

Rabu, 20 November 2024 - 01:22 WIB

Inti Bulat dan Rahasia Momen Pertama Alam Semesta

Berita Terbaru

Headline

Politik | Edisi 17 Juni 2023

Rabu, 20 Nov 2024 - 05:30 WIB