Kalau ada bencana, yang pertama datang adalah masyarakat, bukan negara

- Redaksi

Selasa, 4 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menilai Organisasi Masyarakat Keagamaan (Ormas) layak diberi kesempatan mengelola tambang.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Pasal 83A ayat (1) PP Nomor 25 Tahun 2024 menyebutkan aturan baru itu memperbolehkan organisasi keagamaan seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah mengelola wilayah izin pertambangan khusus (WIUPK).

Pasal ini menuai pro dan kontra karena selain dinilai tidak tepat, sejumlah pihak menilai ormas keagamaan tidak memiliki pengalaman dan modal untuk mengelola tambang. Selain itu, ada kekhawatiran izin pengelolaan pertambangan ormas akan dimanfaatkan badan usaha lain.

Terkait hal tersebut, Anwar Abbas meyakinkan bahwa organisasi keagamaan seperti NU dan MUhammadiyah patut diberi kesempatan.

Modal bisa dicari, Bill Gates dulu miskin, sekarang kaya karena cari (modal), kan, kata Anwar Abbas kepada tvOne, Senin (3/6/2024) malam.

“Jadi jangan berasumsi bahwa ormas Islam tidak akan bisa mendapatkan modal dan juga jangan berasumsi bahwa ormas Islam atau ormas keagamaan tidak punya pengalaman, bagaimana mungkin mereka tidak pernah memiliki kesempatan,” imbuhnya.

Tokoh ulama Muhammadiyah ini pun memaparkan alasan mengapa ormas keagamaan layak mendapat kesempatan mengelola tambang.

Menurutnya, Organisasi Keagamaan telah ikut serta bersama Pemerintah dalam menjalankan tugas yang memberikan kontribusi bagi kemaslahatan masyarakat.

Jadi bagi saya, SK (PP) ini merupakan keputusan terobosan, menurut saya karena apa, karena selama ini yang bisa mengelola sumber daya tersebut hanya badan usaha korporasi dan perusahaan perseorangan, kata Anwar Abbas.

Sedangkan Ormas Islam yang tugas sehari-harinya berbarengan dengan tugas negara dan pemerintahan, maka tugas negara adalah melindungi umat, mencerdaskan umat, dan menyejahterakan umat. “Kita lihat saja sebagai contoh, misalnya pada tugas pertama negara, ketika ada bencana, masyarakatlah yang pertama kali hadir di lokasi itu, bukan negara, bukan pemerintah, tapi ormas keagamaan.

“Tapi karena tidak punya uang dan terbatas, tentu kami tidak bisa berbuat banyak,” lanjutnya.

Lebih lanjut Anwar Abbas mengatakan, PP Nomor 25 Tahun 2024 merupakan peluang bagi Organisasi Keagamaan untuk mandiri dan mengurangi ketergantungan pada pemerintah.

Oleh karena itu, sangat bergantung pada pemerintah dan saya kira ketergantungan terhadap negara bisa dikurangi dengan pemberdayaan masyarakat, dengan pemberdayaan ormas keagamaan, tambah Anwar.

Menteri LHK Tekankan Tidak Akan Ada 'Bagi-Bagi Kue' Sebelumnya, Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar mengatakan, tidak hanya organisasi keagamaan yang bisa mengelola tambang, organisasi lain juga berhak mendapatkan hak tersebut sesuai amanat Menteri LHK. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Konstitusi (UUD). Tahun 1945 tentang pemberian ruang produktivitas kepada masyarakat.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya memandang pemberian izin pertambangan sebagai upaya menciptakan produktivitas masyarakat melalui ormas.

Ia juga menegaskan, pemberian izin pertambangan kepada organisasi keagamaan akan memungkinkan diberikan kepada sayap organisasi lainnya. “Konstitusi mengatakan bahwa menjadi produktif adalah hak asasi manusia.

“Jadi ruang produktivitas masyarakat, apapun salurannya, harus disediakan,” kata Siti di Jakarta, Senin (3/6/2024). Siti mengatakan, pemerintah Indonesia mempunyai kewajiban untuk memberikan ruang bagi masyarakat.

Menurut dia, masyarakat juga dipersilahkan untuk produktif yang harus diperhatikan negara. “Misalnya, apa yang terjadi pada pejabat di bawah yang miskin? “Mereka juga harus memikirkan hal ini, karena menjadi produktif adalah hak masyarakat,” jelasnya.

Selain itu, Siti menjelaskan alasan pemerintah memberikan izin kepada organisasi keagamaan untuk mengelola tambang tersebut.

Namun, dia menegaskan, pemerintah tidak melakukan pembatasan terhadap ormas keagamaan atau ormas lainnya. “Pertimbangkan ormas karena ada sayap organisasi yang memungkinkan ormas mencari usulan setiap hari.

“Tanyakan apa namanya saat mengajukan proposal, sebaiknya bagian bisnisnya rapi dan tetap profesional,” ujarnya.

Dengan begitu, dia menegaskan tak ada anggapan 'berbagi kue' terkait izin organisasi keagamaan mengelola tambang. “Tidak (berbagi kue, Red), jadi lihat dasar-dasarnya ya,” ujarnya

NewsRoom.id

Berita Terkait

Masa depan ritel ada di sini
Galaksi yang melahap tetangganya – dan orang kecil yang melarikan diri
Tahanan Palestina di Penjara Israel: Genosida yang sedang berlangsung
Alam semesta mungkin tidak seragam – dan Euclid dapat membuktikannya
Racuum Roborock sedikit lebih dari sekadar vac tongkat tua, membersihkan seperti pro, dan sekarang diskon 53%
Heinemann Diversifikasi di Timur Tengah dan India Ketika pertumbuhan 2024 mencapai 21%
Para peneliti telah memetakan evolusi masing -masing spesies burung yang dikenal
Hamas memberi selamat kepada Paus Leo XIV atas pemilihannya sebagai kepala Gereja Katolik

Berita Terkait

Sabtu, 10 Mei 2025 - 02:03 WIB

Masa depan ritel ada di sini

Sabtu, 10 Mei 2025 - 01:01 WIB

Galaksi yang melahap tetangganya – dan orang kecil yang melarikan diri

Jumat, 9 Mei 2025 - 23:59 WIB

Tahanan Palestina di Penjara Israel: Genosida yang sedang berlangsung

Jumat, 9 Mei 2025 - 22:57 WIB

Alam semesta mungkin tidak seragam – dan Euclid dapat membuktikannya

Jumat, 9 Mei 2025 - 20:53 WIB

Racuum Roborock sedikit lebih dari sekadar vac tongkat tua, membersihkan seperti pro, dan sekarang diskon 53%

Jumat, 9 Mei 2025 - 17:47 WIB

Para peneliti telah memetakan evolusi masing -masing spesies burung yang dikenal

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:45 WIB

Hamas memberi selamat kepada Paus Leo XIV atas pemilihannya sebagai kepala Gereja Katolik

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:14 WIB

Simpanse liar tertangkap kamera berbagi alkohol untuk pertama kalinya

Berita Terbaru

Headline

Masa depan ritel ada di sini

Sabtu, 10 Mei 2025 - 02:03 WIB