NewsRoom.id -Forum Komunikasi Masyarakat Sipil (FKMS) memberikan bukti dugaan korupsi di Kementerian Sosial (Kemensos) saat dipimpin Khofifah Indar Parawansa ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Diketahui, berkas laporan tersebut telah diserahkan FKMS ke KPK pada Kamis (21/6/2018) atau enam tahun lalu.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Ketua FKMS, Sutikno mengatakan, 6 tahun lalu, pihaknya telah membuat laporan dugaan korupsi terkait program verifikasi dan validasi masyarakat miskin di Kementerian Sosial tahun anggaran (TA) 2015.
Ternyata sampai hari ini belum ada tindak lanjutnya, kami datang lagi untuk menghadirkan bukti-bukti baru, kata Sutikno kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa sore (4/6).
Saat laporan ini dibuat, kata Sutikno, total kerugian keuangan negara yang dilaporkan sebesar Rp58 miliar. Namun dari pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kerugian keuangan negara diperkirakan mencapai Rp98 miliar.
“Kami laporkan dulu Menteri Khofifah Indar Parawansa, kedua PPK dan KPA, ketiganya,” jelas Sutikno.
Selain itu, kata Sutikno, ada pula program pengadaan tenda yang juga diduga menimbulkan kerugian keuangan negara hingga Rp7,8 miliar.
“Program verifikasi dan validasi berupa pendataan masyarakat miskin. Ternyata BPK mendapati mereka harus mengadakan musyawarah desa, musyawarah kelurahan, musyawarah kabupaten, rata-rata tidak ada pekerjaan, namun dilaporkan ada. ,” kata Sutikno.
“Dan kalau masyarakat datang ada biayanya, tapi rata-rata tidak ada. Targetnya 15 juta keluarga miskin yang mau diverifikasi, tapi ternyata hanya menggunakan data BPS yang dianggap sudah diverifikasi. tidak ada fakta di lapangan. “Jadi ada yang fiktif Rp. 98 miliar,” pungkas Sutikno.
NewsRoom.id