NewsRoom.id –Seorang polisi wanita membakar suaminya yang juga seorang polisi hingga tewas. Menurut pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel, kasus kekerasan dalam rumah tangga, khususnya pembunuhan, merupakan permasalahan serius. Namun, hitam putih kejahatan di sana sangat jelas.
Siapa pelaku dan siapa korban dalam kasus ini sudah jelas, kata Reza.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Yang mengkhawatirkan, menurut Reza, adalah kecanduan judi online di kalangan personel kepolisian, termasuk latar belakang kasus seorang istri yang membakar suaminya. Saat Polri disebut-sebut sibuk menindak perjudian online, ternyata yang ikut serta dalam perjudian online adalah anggotanya sendiri. Meskipun itu juga merupakan sebuah kejahatan.
“Kami berasumsi institusi Polri tidak bertanggung jawab langsung atas perilaku personelnya. Namun karena perilaku bermasalah bahkan kecanduan tidak lepas dari kerja polisi, maka kualitas pelayanan, perlindungan, pembinaan dan penegakan hukum personelnya tentu terpengaruh. ,” jelas Reza.
Saat itu, Reza menegaskan, secara tidak langsung Polri sebagai institusi tidak boleh menyerah. Patut diduga, tidak hanya satu personel Polri saja yang mengalami permasalahan kecanduan judi online.
Konkritnya, seberapa besarkah itu? “Apakah Polri punya data perkiraannya?” kata Reza.
Menurutnya, data tersebut diperlukan sebagai dasar untuk menentukan apakah personel kepolisian termasuk dalam kelompok rentan.
Karena semakin banyak personel yang kecanduan judi online, maka semakin besar pula penurunan kualitas pelayanan polisi kepada masyarakat, kata Reza.
Sebelumnya, Polda Jatim mengungkap motif seorang polwan berinisial Brigadir FN melakukan kasus pembakaran terhadap suaminya Brigadir Rian Dwi Wicaksono (RDW) yang juga anggota Polri di Mojokerto.
“Yang perlu diperhatikan dulu tentang kejadian ini adalah motifnya. Motifnya, kakak Brigadir Rian itu kerap menghabiskan uang belanja yang seharusnya digunakan untuk menghidupi ketiga anaknya. Maaf, ini digunakan untuk bermain judi online, kata Kabid Humas Polda Jatim Kompol Dirmanto di Surabaya, Minggu (9/6).
Ia menambahkan, pertengkaran yang terjadi antara suami istri polisi itu bermula saat korban pulang ke rumah. Perselisihan itu bermula karena istrinya, Brigadir FN kesal dengan kelakuan korban yang kerap menghabiskan uang rumah tangga untuk berjudi.
Dalam kasus ini, Brigadir FN telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polda Jatim. Dia didakwa melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
NewsRoom.id