Bandung, Rabu (30/8/2023) – Dalam sebuah langkah memperjuangkan hak bagi para pensiunan perusahaan, Ikatan Pensiunan Perusahaan Gas Negara (IPPGN) resmi menjadi wadah perkumpulan pensiunan dengan tujuan social, setelah mendapatkan akta dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dengan Nomor AHU-0005063.AH.01.07. TAHUN 2023 pada Juni lalu, dengan tujuan mewakili aspirasi dari para pensiunan terkait antara lain kesehatan dan kesejahteraan.
IPPGN mengambil peran penting dalam menjembatani kesenjangan antara perusahaan dengan mereka yang telah pensiun. Setelah 25 tahun berdiri dan banyak anggota yang pindah ke tempat asalnya, IPPGN membentuk cabang perwakilan di berbagai daerah di Indonesia.
Selain itu, program Kesehatan dan kesejahteraan pensiunan dikelola oleh Yayasan Kesejahteraan Pensiunan Pegawai (YKPP) dengan mengembangkan portopolio investasi yang hasilnya antara lain untuk membayar premi asuransi dan program kesehatan pensiunan. kata Sekretaris Umum YKPP Thohir Noor Ilhami usai Rapat Anggota IPPGN Tahun 2023, di Wisma PGN Bandung, Rabu (30/8/2023).
Terkait dengan penerimaan uang pensiunan dengan adanya rekstrukturisasi polis asuransi oleh PT Asuransi Jiwasraya (Persero), menjadi tidak seperti kesepakatan awal, dimana periode penerimaan uang pensiunan bulanan mengalami pembatasan.
Ketua Umum IPPGN Pusat Erlangga mengatakan, IPPGN dapat secara langsung mewakili seluruh aspirasi pensiunan PGN. “Saat ini IPPGN sudah berbadan hukum, secara hukum pengurusnya dapat mewakili secara sah atas segala keputusan dan aspirasi yang dikehendaki seluruh anggotanya baik dari pusat maupun dari cabang,” jelas Erlangga.
Pengurus pusat sedang berjuang untuk dapat mengkomunikasikan hal ini secara formal kepada Direksi PGN, agar ada solusi untuk pensiunan. Amanah seluruh anggota IPPGN yang berjumlah kurang lebih 1500 terus diperjuangkan setelah mengabdi kepada perusahaan.
“Ini adalah amanah dari Rapat Anggota yang merupakan perwakilan seluruh anggota, kewajiban kami untuk menyampaikan aspirasinya. Sama sekali kami tidak ingin merepotkan manajemen, tapi ingin mengkomunikasikan aspirasi anggota agar dapat dipenuhi dengan baik,” kata Sekretaris IPPGN Pusat Rosichin.
Perwakilan Cabang IPPGN juga berharap kepada pengurus pusat agar dapat memperjuangkan hak-hak yang seharusnya didapat seumur hidup, sebagaimana telah disepakati dari awal oleh perusahaan.