NewsRoom.id -Penyitaan telepon seluler milik Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto dan jajarannya Kusnadi sudah sesuai dengan KUHAP. Untuk itu, Hasto patut mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan tim penyidik KPK.
Komunikator politik dan hukum nasional, Tamil Selvan alias Kang Tamil mengatakan, KUHAP mengatur dengan jelas bagaimana penyitaan dilakukan oleh aparat penegak hukum (APH) untuk melakukan penyidikan, hingga penyidikan, hingga mencari alat bukti.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Saya lihat sudah diterapkan. Penyitaannya juga jelas, ada berita acaranya, pemberitahuannya, dan sebagainya,” ujarnya kepada RMOL Political News. Agensi, Kamis (13/6).
Untuk itu, lanjutnya, kerja tim penyidik KPK sesuai KUHAP tidak perlu diperdebatkan atau ditakuti oleh siapa pun, termasuk Hasto dan jajarannya.
“Saya rasa tidak perlu ada perdebatan atau keributan. Sebaliknya, sebagai warga negara kita harus mendukung setiap tindakan aparat penegak hukum dalam menegakkan hukum, kata Tamil.
Yang perlu dibantah, kata dia, ketika APH menyalahgunakan kewenangannya, maka ia menjalankan tugas di luar KUHAP.
“Saya kira apa yang dilakukan terhadap Hasto sudah sesuai dengan KUHAP. Kenapa? Karena perlu dilakukan penyidikan oleh pihak berwajib untuk mencari bukti-bukti lain,” tutupnya.
Seperti diketahui, kubu Hasto tak terima dengan penyitaan ponsel dan buku catatan pribadi, termasuk penggeledahan stafnya, Kusnadi.
Bahkan, kubu Hasto melaporkan tim penyidik KPK kesana kemari, seperti ke Dewan Pengawas KPK, Komnas HAM, mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, bahkan berencana membuat laporan ke Bareskrim Polri.
NewsRoom.id