Farhat Abbas Laporkan Inspektur Rudiana Diduga Insinyur, Sebanyak 8 Orang Ditangkap dalam Kasus Vina

- Redaksi

Selasa, 18 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Farhat Abbas, kuasa hukum Saka Tatal, melaporkan Inspektur Rudiana atas dugaan merekayasa kasus pembunuhan Vina.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Sebelumnya diberitakan, Iptu Rudiana menjadi sorotan usai diperiksa Propam Polri dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki.

Iptu Rudiana merupakan ayah Eki yang saat kejadian menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Cirebon, Jawa Barat.

Diduga Iptu Rudiana terlibat dalam proses penyidikan kasus kematian anaknya dan mengarang kasus tersebut sehingga ditangkap 8 orang pada tahun 2016.

Kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas mendatangi Mapolres Cirebon Kota untuk melaporkan Iptu Rudiana, Senin (17/6/2024).

Menurutnya, ada yang aneh dengan kematian Vina dan Eki yang diungkap Iptu Rudiana 8 tahun lalu.

“Iya, kemarin kami ke Polres Cirebon Kota untuk melaporkan Rudiana.”

“Kami laporkan karena pengakuan Rudiana seolah-olah langsung mengetahui siapa yang membunuh 11 orang, kemudian yang mengakibatkan kematian adalah tusukan samurai dan segala macam luka, namun kenyataannya berbeda dengan yang terjadi,” jelasnya, Selasa. (18/6/2024), dikutip dari TribunJambi.com.

Diketahui, Saka Tatal merupakan salah satu terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eki yang telah dibebaskan.

Usai dibebaskan, Saka Tatal mengaku tidak terlibat dalam kasus pembunuhan tersebut dan sempat mengalami penyiksaan selama proses penyidikan.

Farhat Abbas menambahkan, pencopotan dua tersangka juga merupakan hal yang aneh karena sejak awal polisi menetapkan 11 tersangka.

“Karena sekarang hubungannya dengan Pegi Perong masih seperti kejadian itu tidak berubah, artinya dulu ada 11 orang, sekarang hanya 9 (tersangka), sambungnya.

Ia meminta seluruh tersangka dibebaskan karena ada dugaan rekayasa dalam kasus yang dilontarkan Iptu Rudiana.

“Dulu hanya rekayasa dan arahan disertai penyidikan atau laporan ayah korban. Kita tidak ingin dua di antaranya hilang, kalau perlu semuanya bebas dan independen dari tirani penyidikan. penuntutan dan hukuman,” tegasnya.

Meski Iptu Rudiana adalah ayah korban, Farhat meminta Polres Cirebon tetap memproses laporan tersebut.

“Kami berharap laporan ini ditindaklanjuti, diproses, dan kemudian jika ada kesalahan diluruskan. “Kami turut berduka cita atas meninggalnya anak Pak Rudiana, namun kami juga sangat sedih Indonesia akan berduka jika proses penanganannya seperti itu,” ujarnya.

Kejanggalan Inspektur Rudiana dalam penyidikan

Keterlibatan Inspektur Rudiana dalam mengusut kasus pembunuhan Vina dan Eki 8 tahun lalu dinilai janggal.

Mantan Wakapolri Komisaris Jenderal Pol. (Purn) Oegroseno mengatakan, kejanggalan peran Iptu Rudiana terungkap setelah Liga Akbar mengaku diinterogasi satu lawan satu.

Liga Akbar diperiksa Ip Rudiana di dalam mobil terkait kronologi dan pakaian yang dikenakan korban.

Padahal hanya bapaknya (Iptu Rudiana) yang boleh memperlihatkan baju, helm, dan motor Eky, kenapa harus diundang ke Grand League, ujarnya, Minggu (16/6/2024), dikutip dari TribunJakarta.com.

Kejanggalan kedua, Liga Besar dibawa ke penyidik.

Menurutnya, proses pemeriksaan Grand League tanpa surat panggilan atau surat perintah.

Selain itu, Irjen Rudiana diduga mempengaruhi keterangan Liga Akbar.

“Bagi saya, keanehan-keanehan inilah yang perlu ditelusuri, yang sebenarnya mengundang Liga Besar untuk memberikan kesaksian yang akhirnya berkembang menjadi kesaksian palsu,” ujarnya.

Irjen Rudiana terancam pemberhentian tidak hormat (PTDH) jika mengarang pernyataan Liga Besar.

Arahnya ke PTDH. Sebab telah mempermalukan Korps Bhayangkara Polri. Makanya polisi dirugikan karena itu, tegasnya.

Selain membantu proses penyidikan, Iptu Rudiana juga menangkap para pelaku.

Diperiksa Propam Polri

Iptu Rudiana, ayah Eki, diperiksa Propam Mabes Polri dalam proses penyidikan kasus pembunuhan Vina yang terjadi 8 tahun lalu, Minggu (16/6/2024).

Iptu Rudiana diduga terlibat dalam proses penyidikan dan memanipulasi keterangan saksi.

Penasihat Ahli Kapolri Irjen (Purn) Aryanto Sutadi mengatakan kasus pembunuhan dan pemaksaan yang terjadi pada Agustus 2016 mendapat perhatian Kapolri.

Selain Iptu Rudiana, sejumlah saksi juga diperiksa untuk mengungkap kasus ini.

“Dia (Kapolri) memerintahkan Propam dan Irjen turun. Jadi saya cek ke Irjen Rudiana, tapi hasilnya tidak terungkap.”

Namun yang jelas proses yang dilakukan Polda merupakan kelanjutan dari proses yang sebelumnya dianggap selesai namun dinilai bermasalah, jelasnya, Minggu, dikutip dari TribunJakarta.com.

Berdasarkan analisanya, Inspektur Rudiana melakukan kesalahan dalam menyelidiki kematian dirinya dan anak Vina.

“Saya belum dengar hasil pasti pemeriksaannya (ayah Eki). Tapi saya bisa menebak, dalam kasus ini orang nomor satu yang diperiksa adalah Inspektur Rudiana, karena disitulah mulai terjadi blunder, seolah-olah sudah dilakukan penyelidikan sebelumnya. selesai pada tahun 2016. “Ternyata di balik itu semua berawal dari tudingan bahwa itu adalah kasus rekayasa, khususnya rekayasa Rudiana.”

“Yang ditangkap, dialah yang mau masuk penjara. Jadi pasti akan diperiksa lagi,” ujarnya.

Aryanto belum bisa menyatakan Inspektur Rudiana bersalah karena proses penyidikan masih berjalan.

Namun keterlibatan Iptu Rudiana dalam mengungkap kasus ini dinilai janggal karena pada tahun 2016 ia menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Cirebon.

“Kecurigaan saya yang jelas, dia (Ip Rudiana) yang membuat penjara, terlibat dalam penangkapan. Apakah petugas pemeriksa narkoba bisa menangkap persoalan hukum pidana? Karena polisi cepat mengejar siapa pun yang dikejar, perlengkapannya. Saya selesaikan. Nanti.”

“Dalam kasus ini, benarkah karena Eki, anaknya meninggal, sehingga Rudiana marah besar sehingga menanganinya sampai tuntas? Rudiana (katanya) hanya masuk penjara untuk menangani Penyidikan Umum,” ujarnya.

Iptu Rudiana terancam sanksi kode etik jika ditemukan bukti kasus rekayasa.

“Jika Rudiana benar-benar melakukan penangkapan, pemukulan, dan sebagainya, lalu mengarang kasus agar mengaku, jelas melanggar kode etik,” lanjutnya.

Propam Mabes Polri masih mendalami keterlibatan Iptu Rudiana.

“Tapi kalau saat itu dia menangkap (pelaku) demi kecepatan dan setelah ditangkap menyerahkannya ke detektif yang bertugas, itu bukan pelanggaran kode etik, itu sifatnya sebagai polisi. .petugas,” tutupnya.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Cawan Suci Fisika: Ilmuwan Menemukan Jalan Baru Menuju Superkonduktor Suhu Kamar
Jokowi-Luhut Harus Diusut Terkait Tuduhan Korupsi Whoosh
Campaign Evolved' Akhirnya Membawa Waralaba ke PS5
Laser Pengubah Permainan Ini Lebih Kecil, Lebih Cerdas, dan Sangat Bertenaga
Lebih Kecil dari Butir Pasir: Fisikawan Menciptakan Piksel Cahaya Terkecil di Dunia
Menteri Pertama Purbaya Yang Mengajak Masyarakat Menjadi Kaya Bersama
Mario Menuju Parade Thanksgiving Macy
Saya Membantu Dia Dari Nol

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 17:31 WIB

Cawan Suci Fisika: Ilmuwan Menemukan Jalan Baru Menuju Superkonduktor Suhu Kamar

Minggu, 26 Oktober 2025 - 16:59 WIB

Jokowi-Luhut Harus Diusut Terkait Tuduhan Korupsi Whoosh

Minggu, 26 Oktober 2025 - 15:57 WIB

Campaign Evolved' Akhirnya Membawa Waralaba ke PS5

Minggu, 26 Oktober 2025 - 14:54 WIB

Laser Pengubah Permainan Ini Lebih Kecil, Lebih Cerdas, dan Sangat Bertenaga

Minggu, 26 Oktober 2025 - 14:23 WIB

Lebih Kecil dari Butir Pasir: Fisikawan Menciptakan Piksel Cahaya Terkecil di Dunia

Minggu, 26 Oktober 2025 - 12:50 WIB

Mario Menuju Parade Thanksgiving Macy

Minggu, 26 Oktober 2025 - 10:46 WIB

Saya Membantu Dia Dari Nol

Minggu, 26 Oktober 2025 - 10:15 WIB

Rupanya Beberapa dari Anda Membutuhkan Pengingat Halloween bahwa Tesla Tidak Dapat Mendeteksi Hantu

Berita Terbaru

Headline

Jokowi-Luhut Harus Diusut Terkait Tuduhan Korupsi Whoosh

Minggu, 26 Okt 2025 - 16:59 WIB

Headline

Campaign Evolved' Akhirnya Membawa Waralaba ke PS5

Minggu, 26 Okt 2025 - 15:57 WIB