Mabes Polri Ungkap Terpidana Kasus Vina Cirebon Pernah Beri Saksi

- Redaksi

Kamis, 20 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Mabes Polri mengungkap dugaan pemberian keterangan palsu saat persidangan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon tahun 2016.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

“Dalam fakta persidangan terdapat saksi yang didatangi kuasa hukum pelaku, serta orang tua pelaku diminta untuk tidak memberikan keterangan sesuai fakta,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi. Nugroho kepada wartawan, Kamis (20/6).

Ia bahkan meminta maaf karena telah menjanjikan sejumlah uang sehingga tidak bisa memberikan informasi sesuai dengan apa yang diketahuinya, apa yang dilihatnya, dan apa yang diketahuinya, tambahnya.

Atas dasar itu, penyidik ​​membuka peluang tersangka baru. Namun hal ini memerlukan penyelidikan lebih lanjut.

“Sangat mungkin akan ada penjara lain jika kasus ini terus berlanjut, namun saat ini Polri sedang fokus menyelesaikan kasus putri mendiang Eki dan Vina,” tutupnya.

Sebelumnya, DPO Pegi Setiawan alias Perong alias Robi resmi menjadi tersangka kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita alias Vina Cirebon. Hal itu terungkap usai Polda Jabar menggelar jumpa pers usai menangkap Pegi beberapa waktu lalu di kawasan Bandung.

Kabid Humas Polda Jabar Kompol Jules Abraham Abast mengatakan Pegi ditetapkan sebagai tersangka setelah pihaknya melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi dan mengamankan barang bukti dari yang bersangkutan.

Dia mengatakan Pegi terbukti melanggar beberapa pasal yakni Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP dan Pasal 81 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Undang-Undang. Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

“Dengan ancaman hukuman mati seumur hidup dan paling lama 20 tahun,” kata Jules kepada wartawan dalam jumpa pers, Minggu (26/5).

NewsRoom.id

Berita Terkait

“Sesuatu Membunuh Anak-Anak” Mendapatkan Adaptasi Film & TV
Betapa Kemewahan Belajar Menjadi Omni Bukan Untuk Semua Orang
Ilmuwan Menemukan Molekul yang Menghubungkan Penuaan di Seluruh Tubuh
Molekul Alami Diidentifikasi sebagai Senjata Baru yang Potensial Melawan Glaukoma
Prof Dr Muhammad Bela'o Tokoh Muslim Internasional asal Inggris Kunjungi Masjid Agung Jawa Tengah untuk Perkuat Kerjasama Dakwah dan Pendidikan
Menghadirkan Kolaborasi GBU Plast dengan Botol Ramah Lingkungan
Hanya nasi dan sambal, saat anak merengek minta ayam
Mode 'Mad Max' Tesla Sekarang Sedang Diselidiki oleh Regulator AS

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 03:02 WIB

“Sesuatu Membunuh Anak-Anak” Mendapatkan Adaptasi Film & TV

Minggu, 26 Oktober 2025 - 02:00 WIB

Betapa Kemewahan Belajar Menjadi Omni Bukan Untuk Semua Orang

Minggu, 26 Oktober 2025 - 01:29 WIB

Ilmuwan Menemukan Molekul yang Menghubungkan Penuaan di Seluruh Tubuh

Minggu, 26 Oktober 2025 - 00:58 WIB

Molekul Alami Diidentifikasi sebagai Senjata Baru yang Potensial Melawan Glaukoma

Minggu, 26 Oktober 2025 - 00:27 WIB

Prof Dr Muhammad Bela'o Tokoh Muslim Internasional asal Inggris Kunjungi Masjid Agung Jawa Tengah untuk Perkuat Kerjasama Dakwah dan Pendidikan

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 23:25 WIB

Hanya nasi dan sambal, saat anak merengek minta ayam

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 22:23 WIB

Mode 'Mad Max' Tesla Sekarang Sedang Diselidiki oleh Regulator AS

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 21:20 WIB

Pengalaman Bermanfaat yang Meningkatkan Pendapatan Liburan

Berita Terbaru

Headline

“Sesuatu Membunuh Anak-Anak” Mendapatkan Adaptasi Film & TV

Minggu, 26 Okt 2025 - 03:02 WIB

Headline

Betapa Kemewahan Belajar Menjadi Omni Bukan Untuk Semua Orang

Minggu, 26 Okt 2025 - 02:00 WIB