Dugaan Korupsi di PT Timah Tbk: Penyidik Kejaksaan Agung Periksa Lima Saksi dalam Kasus Penyimpangan Perdagangan Timah 2015-2022

- Redaksi

Senin, 6 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NEWSROOM.ID, Jakarta – Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) dari Kejaksaan Agung RI (Kejagung) memeriksa lima saksi dalam kasus dugaan korupsi pada pengelolaan perdagangan timah oleh PT Timah Tbk. kasus ini berkaitan dengan izin Usaha Pertambangan (IUP) dari tahun 2015 hingga 2022.

Menurut Ketut Sumedana, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapus Penkum) Kejagung, lima saksi tersebut berasal dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bangka Belitung, PT Timah, CV Diratama, dan CV Teman Jaya.

“Saksi-saksi diperiksa dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dalam bidang perdagangan timah pada PT Timah Tbk dari 2015 hingga 2022,” ujar Ketut dalam keterangan resmi yang diterima pada Senin (6/11/2023).

Para saksi termasuk S, pejabat Kepala Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tahun 2020; DI, direktur CV Diratama; KE, direktur CV Teman Jaya; TA, pegawai CV Teman Jaya; dan EJ, petugas Divisi Perencanaan dan Pengendalian Produk PT Timah Tbk.

“Pemeriksaan para saksi dilakukan untuk memperkuat bukti dan melengkapi berkas dalam kasus tersebut,” jelas Ketut.

Sebelumnya, Kejagung telah melakukan penyelidikan, penggeledahan, dan penyitaan dokumen serta barang bukti elektronik dalam kasus yang sama di tiga lokasi di Kabupaten Bangka Selatan. Kasus ini melibatkan operasi ilegal oleh pihak swasta yang dikelola di lokasi berbeda.

“Dari tiga lokasi tersebut, tim penyidik berhasil mengumpulkan dan menyita beberapa dokumen dan barang bukti elektronik yang berkaitan dengan kasus,” Ketut menjelaskan pada Selasa (17/10/2023).

Penyelidikan dilakukan di tiga rumah yang berlokasi di Jalan Toboali-Sadai, Jalan Raya Puput Sadai, dan Jalan Jenderal Soedirman Toboali, semua di Kabupaten Bangka Selatan, Kecamatan Toboali.

“Ilustrasi kerja sama ilegal antara PT Timah Tbk dan pihak swasta dalam pengelolaan lahan menunjukkan potensi kerugian negara. Hasil dari pengelolaan ini dijual kembali kepada PT Timah Tbk,” jelasnya.

Penulis : Louis BY

Editor : Nico Alp

Berita Terkait

Prabowo sempat diledek simpatisan saat berjabat tangan dengan Titiek Soeharto
Wina: Dua “Peselancar Subway” Masih Dalam Perawatan Intensif
Training Mate Berbagi Rencana Ekspansi AS Untuk Kebugaran Berbasis Komunitas
Howitzer Buatan Prancis Dihancurkan Oleh Drone Kamikaze – MOD Rusia (VIDEO) — RT Rusia & Bekas Uni Soviet
Teleskop Webb Mengungkap Galaksi Kuno Terang yang Menantang Teori Kosmik
Sakit hati istri dan ibunya dihina menjadi alasan Fauzan memenggal kepala temannya
Perang genosida Israel di Gaza memasuki hari ke-393
Bisakah Anda Membangun Startup Tanpa Mengorbankan Kesehatan Mental Anda? Pendiri Bonobo Andy Dunn berpendapat demikian

Berita Terkait

Minggu, 3 November 2024 - 02:44 WIB

Prabowo sempat diledek simpatisan saat berjabat tangan dengan Titiek Soeharto

Minggu, 3 November 2024 - 02:13 WIB

Wina: Dua “Peselancar Subway” Masih Dalam Perawatan Intensif

Minggu, 3 November 2024 - 01:42 WIB

Training Mate Berbagi Rencana Ekspansi AS Untuk Kebugaran Berbasis Komunitas

Minggu, 3 November 2024 - 01:11 WIB

Howitzer Buatan Prancis Dihancurkan Oleh Drone Kamikaze – MOD Rusia (VIDEO) — RT Rusia & Bekas Uni Soviet

Minggu, 3 November 2024 - 00:40 WIB

Teleskop Webb Mengungkap Galaksi Kuno Terang yang Menantang Teori Kosmik

Sabtu, 2 November 2024 - 23:38 WIB

Perang genosida Israel di Gaza memasuki hari ke-393

Sabtu, 2 November 2024 - 23:07 WIB

Bisakah Anda Membangun Startup Tanpa Mengorbankan Kesehatan Mental Anda? Pendiri Bonobo Andy Dunn berpendapat demikian

Sabtu, 2 November 2024 - 22:36 WIB

Makhluk “Penjelajah Waktu” yang Tidak Biasa Bisa Menua Secara Terbalik, Para Ilmuwan Tercengang

Berita Terbaru