Polda Metro Jaya menyatakan telah memperpanjang larangan Firli Bahuri ke luar negeri

- Redaksi

Sabtu, 22 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Polda Metro Jaya menyatakan telah memperpanjang larangan keluar negeri bagi mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

Langkah ini menyusul belum lengkapnya pemberkasan kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dengan tersangka Firli.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

“Semua sudah dilakukan, kami pastikan tersangka masih berada di Indonesia,” kata Direktur Reserse Kriminal dan Kriminal Polda Metro Jaya Kompol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Sabtu (22/6).

Meski begitu, Ade tak merinci terkait perpanjangan larangan tersebut. Termasuk batas waktu pelarangannya belum diketahui.

Nanti akan kami update, yang jelas akan diperpanjang, jelasnya.

Diketahui, Polda Metro Jaya resmi menaikkan status Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Penetapan ini dilakukan setelah gelar perkara.

“Menetapkan Saudara FB selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka,” kata Direktur Reserse Kriminal dan Kriminal Polda Metro Jaya Kompol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu (22/11/2023).

Penetapan tersangka juga berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap 91 orang saksi. Selesai dengan penggeledahan di dua lokasi yakni rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan, dan rumah Gardenia Villa Galaxy, Bekasi Selatan.

Penyidik ​​juga menyita barang bukti berupa data elektronik dan barang elektronik. Kemudian dokumen penukaran mata uang pecahan SGD dan USD dari beberapa gerai money changer total nilai Rp7,4 miliar pada Februari 2021 hingga September 2023.

Penyitaan juga dilakukan terhadap salinan berita acara penggeledahan, penyitaan, dan penitipan barang bukti di rumah dinas Menteri Pertanian yang memuat lembar disposisi pimpinan KPK. Baju, sepatu, dan pin yang dikenakan SYL saat pertemuan di Gor dengan Firli pada Maret 2022 disita.

Barang bukti lainnya adalah hard disk eksternal yang diserahkan KPK. Hard disk ini berisi ekstraksi data dari barang bukti elektronik yang disita KPK, serta LHKPN yang disita atas nama Firli pada periode 2019 hingga 2022.

Barang bukti lebih lanjut berupa 21 unit telepon genggam, 17 akun email, 4 buah flashdisk, 2 buah mobil, 3 buah kartu uang elektronik, 1 buah kunci mobil atau remote keyless, 1 buah dompet berwarna coklat, 1 buah kunci gembok dan sebuah gantungan kunci berwarna kuning. berlogo KPK, serta sejumlah barang bukti lainnya. surat atau dokumen lainnya.

Firli dijerat Pasal 12 e atau Pasal 12B atau Pasal 11 Undang-Undang nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. korupsi. Korupsi Junto. Pasal 65 KUHP

NewsRoom.id

Berita Terkait

Ilmuwan Akhirnya Mendengar Cincin Lubang Hitam, Mengonfirmasi Prediksi Terkenal Hawking
Horoskop Kesehatan: Tips Kesehatan Berdasarkan Zodiak
Pesona Bromo: Panduan Perjalanan Lengkap
Mendorong kekacauan, polisi menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa
DHS Memposting Video Menampilkan Lagu Populer di Kalangan Kreator Nazi
ATM Oleh Anthony Tony Melillo Membuka Toko Soho Sebagai Bagian Dari Reboot Merek
“Kami Salah” – Para Ilmuwan Menemukan Fenomena Tersembunyi yang Dapat Memicu Ledakan Kehidupan Laut
Misteri Lama Terpecahkan: Ilmuwan Menemukan Bagaimana Molekul Paling Penting dalam Kehidupan Memasuki Mitokondria

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 11:34 WIB

Ilmuwan Akhirnya Mendengar Cincin Lubang Hitam, Mengonfirmasi Prediksi Terkenal Hawking

Jumat, 24 Oktober 2025 - 11:03 WIB

Horoskop Kesehatan: Tips Kesehatan Berdasarkan Zodiak

Jumat, 24 Oktober 2025 - 10:32 WIB

Pesona Bromo: Panduan Perjalanan Lengkap

Jumat, 24 Oktober 2025 - 10:01 WIB

Mendorong kekacauan, polisi menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa

Jumat, 24 Oktober 2025 - 08:27 WIB

DHS Memposting Video Menampilkan Lagu Populer di Kalangan Kreator Nazi

Jumat, 24 Oktober 2025 - 06:52 WIB

“Kami Salah” – Para Ilmuwan Menemukan Fenomena Tersembunyi yang Dapat Memicu Ledakan Kehidupan Laut

Jumat, 24 Oktober 2025 - 06:20 WIB

Misteri Lama Terpecahkan: Ilmuwan Menemukan Bagaimana Molekul Paling Penting dalam Kehidupan Memasuki Mitokondria

Jumat, 24 Oktober 2025 - 05:49 WIB

Inspirasi Resep Kuliner untuk Menu Sehari-hari

Berita Terbaru

Headline

Horoskop Kesehatan: Tips Kesehatan Berdasarkan Zodiak

Jumat, 24 Okt 2025 - 11:03 WIB

Headline

Pesona Bromo: Panduan Perjalanan Lengkap

Jumat, 24 Okt 2025 - 10:32 WIB