KPK Tetapkan M Suryo Tersangka Korupsi DJKA

- Redaksi

Sabtu, 25 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung KPK (Ist)

Gedung KPK (Ist)

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Muhammad Suryo sebagai tersangka dalam suatu kasus dugaan korupsi yang berkaitan dengan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) di bawah naungan Kementerian Perhubungan.

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, melalui sumber Tempo.co, mengonfirmasi tentang status hukum Muhammad Suryo. “Keputusan ini diambil setelah dilakukan ekspose perkara dan sekarang ini masuk ke tahap penyidikan dengan Suryo berstatus tersangka,” ucap Tanak pada Jumat, 24 November 2023.

Rincian terkait dengan perkara tersebut dan tanggal penetapan Suryo sebagai tersangka belum dijelaskan secara detail oleh Tanak. Ketika ditanya tentang waktu penetapan tersangka, Tanak mengindikasikan bahwa dirinya tidak mengingat dengan pasti. “Saya lupa,” ungkapnya.

Adapun pencegahan Suryo untuk bepergian ke luar negeri, Tanak menyampaikan bahwa KPK sedang mengurus permohonan ke pihak imigrasi. “Proses administrasinya sedang dijalankan,” tuturnya.

KPK sebelumnya menyatakan bahwa kasus dugaan korupsi yang melibatkan Muhammad Suryo di lingkungan DJKA memerlukan pengusutan yang lebih dalam mengingat kompleksitas kasus yang melibatkan banyak pihak. “Kami masih dalam tahap penyidikan. Tim jaksa akan mengumumkan perkembangan kasus ini,” kata Ali Fikri, Juru bicara KPK, pada Rabu, 8 November 2023.

KPK membantah bahwa ada penundaan dalam penyelesaian kasus suap yang menyeret Suryo, dimana ia disebut-sebut dalam dakwaan jaksa telah menerima uang dari Dion Renato Sugiarto, direktur PT Istana Putra Agung.

Johanis Tanak menyatakan pada malam hari di gedung KPK, Senin, 6 November 2023, bahwa kebutuhan untuk memproses beragam pihak yang terlibat tidak berarti terdapat keengganan untuk segera menindaklanjuti kasus tersebut.

Diky Anandya dari Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak KPK agar bertindak objektif dan bertanggung jawab dalam kasus yang melibatkan Muhammad Suryo. Dia menegaskan apabila bukti awal yang ditemukan cukup, maka KPK tidak seharusnya menunda menetapkan tersangka lain dalam kasus ini.

Diky mengemukakan hal itu pada tanggal 7 November 2023 dengan tujuan agar hukum tidak hanya dijadikan alat dalam konflik kepentingan, khususnya yang merujuk pada perselisihan antara Ketua KPK dan Kapolda Metro Jaya, yang dapat menciptakan anggapan buruk di mata publik.

Penulis : Louis BY

Editor : Nico Alp

Sumber Berita : Tempo.co

Berita Terkait

Ancam Gorok Leher Orang, Ulama Minta Menteri Agama Pecat Ainul Yakin
Looney Tunes Membunuhnya di Tubi
“Peta Rasa Sakit” Otak Ditemukan: Para Ilmuwan Menemukan Jalan Bebas Opioid menuju Bantuan
Ilmuwan Menemukan Bagaimana Sel Leukemia “Menipu Kematian” dan Menghindari Pengobatan
Ekonom Tantang Purbaya Turunkan PPN ke Cukai
Cawan Suci Fisika: Ilmuwan Menemukan Jalan Baru Menuju Superkonduktor Suhu Kamar
Jokowi-Luhut Harus Diusut Terkait Tuduhan Korupsi Whoosh
Campaign Evolved' Akhirnya Membawa Waralaba ke PS5

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 23:13 WIB

Ancam Gorok Leher Orang, Ulama Minta Menteri Agama Pecat Ainul Yakin

Minggu, 26 Oktober 2025 - 22:12 WIB

Looney Tunes Membunuhnya di Tubi

Minggu, 26 Oktober 2025 - 21:09 WIB

“Peta Rasa Sakit” Otak Ditemukan: Para Ilmuwan Menemukan Jalan Bebas Opioid menuju Bantuan

Minggu, 26 Oktober 2025 - 20:36 WIB

Ilmuwan Menemukan Bagaimana Sel Leukemia “Menipu Kematian” dan Menghindari Pengobatan

Minggu, 26 Oktober 2025 - 20:06 WIB

Ekonom Tantang Purbaya Turunkan PPN ke Cukai

Minggu, 26 Oktober 2025 - 16:59 WIB

Jokowi-Luhut Harus Diusut Terkait Tuduhan Korupsi Whoosh

Minggu, 26 Oktober 2025 - 15:57 WIB

Campaign Evolved' Akhirnya Membawa Waralaba ke PS5

Minggu, 26 Oktober 2025 - 14:54 WIB

Laser Pengubah Permainan Ini Lebih Kecil, Lebih Cerdas, dan Sangat Bertenaga

Berita Terbaru

Headline

Looney Tunes Membunuhnya di Tubi

Minggu, 26 Okt 2025 - 22:12 WIB

Headline

Ekonom Tantang Purbaya Turunkan PPN ke Cukai

Minggu, 26 Okt 2025 - 20:06 WIB