NewsRoom.id -Tambahan kuota haji yang seharusnya berdampak positif pada panjangnya antrian haji reguler, diduga disalahgunakan untuk berdagang.
Menanggapi tudingan tersebut, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan, tidak ada penyalahgunaan penggunaan kuota tambahan pada ibadah haji 1445 H/2024 M.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
“Tidak ada penyalahgunaan kuota tambahan. Prinsipnya begitu, tegas sosok yang akrab disapa Gus Men itu, dikutip Minggu (23/6).
Seperti diketahui, kuota haji Indonesia tahun ini sebanyak 221.000 jamaah, terdiri dari 203.320 jamaah haji reguler dan 17.680 jamaah haji khusus.
Indonesia juga mendapat tambahan kuota sebanyak 20.000 yang kemudian dibagi, 10.000 untuk jemaah haji reguler dan 10.000 untuk jemaah haji khusus.
“Kami tidak menyalahgunakannya, dan Insya Allah amanah ini akan kami jalankan dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.
Terkait persoalan ini, Komisi VIII DPR akan mengusutnya. Acara ini sekaligus sebagai pencatatan dan evaluasi pelaksanaan ibadah haji tahun 2024.
NewsRoom.id