NewsRoom.id – Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Harahap Purnomo memberikan teguran keras kepada Wakil Ketua KPK Alex Marwata yang menyebut hiburan OTT.
Yudi menegaskan, operasi tangkap tangan (OTT) bukanlah hiburan, melainkan langkah serius untuk menangkap koruptor.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Masalahnya OTT bukan satu-satunya jalan, memang benar, tapi jangan sampai dikatakan OTT hanya hiburan, kata Yudi kepada wartawan di Jakarta, Senin (24/6/2024).
Kata dia, melalui OTT, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menangkap menteri, kepala lembaga, legislatif, dan kepala daerah yang melakukan tindak pidana suap.
Dengan OTT yang barang buktinya berupa uang, pelaku tak bisa menampik terlibat kasus korupsi.
Saya heran kenapa Pimpinan KPK bisa sembarangan bicara, ujarnya.
Yudi yang banyak terlibat OTT saat bertugas di KPK menilai pernyataan Alex ceroboh.
Pernyataan tersebut terkesan tidak menghormati pimpinan KPK sebelumnya yang telah melakukan OTT sejak era pertamanya.
Termasuk juga tidak menghargai kerja keras para pegawai KPK yaitu penyidik dan penyidik KPK yang selama ini melakukan kegiatan OTT dengan risiko yang dapat membahayakan dirinya sendiri.
Padahal, lanjutnya, saat ini KPK sudah tidak melakukan OTT sehingga semakin menurunkan kepercayaan masyarakat karena tidak ada prestasi yang bisa dibanggakan.
Bagi anggota Satgas Pencegahan Korupsi Bareskrim Polri, OTT jelas merupakan proses penegakan hukum dengan proses yang jelas dimulai dari pengaduan masyarakat yang melaporkan dugaan tindak pidana korupsi.
Kemudian diverifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, dan bila benar akan dilakukan penyidikan hingga proses tertangkap tangan.
Dimana pimpinan mengetahui dan menyetujui proses OTT dengan memberikan perintah penyidikan dari pimpinan KPK, kata Yudi
NewsRoom.id