NewsRoom.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami aliran dana dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan truk di Basarnas kepada Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Seperti diketahui, kasus ini menjerat Kepala Badan Penanggulangan Bencana (Baguna) PDIP, Max Ruland Boseke (MRB) selaku mantan Sekretaris Utama (Sestama) Basarnas RI 2009-2014.
“Apakah ada kemungkinan fasilitas, uang, dan sebagainya mengalir ke pihak-pihak seperti itu ya? Tentu kami sedang melakukan penyelidikan, kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu kepada awak media di Gedung Merah KPK. dan Gedung Putih, Jakarta Selatan, Selasa (25/6/2024).
Asep menjelaskan, teknik mendalami aliran dana dalam kasus korupsi adalah “follow the money”. Nantinya sejumlah pihak, termasuk kader partai terkait, akan terkonfirmasi jika diduga menerima uang hasil korupsi.
“Jadi, uang dari tindak pidana akan kita cari, yang kita duga atau duga itu adalah hasil tindak pidana. Kemana perginya uang itu kita cari. Itu juga akan kita pastikan,” jelas Asep.
Namun, kata Asep, hingga saat ini dalam proses pengusutan kasus korupsi pengadaan truk Basarnas, pihaknya belum menemukan adanya aliran dana ke partai yang didirikan Megawati Soekarnoputri tersebut.
“Sampai saat ini tentunya kami belum menemukannya, tentunya kalaupun nanti kami temukan, kami akan meminta informasi kepada siapa pun dan akan kami periksa,” ujarnya.
Sebelumnya, KPK menahan mantan Sekretaris Basarnas RI 2009-2014 Max Ruland Boseke (MRB) yang kini menjabat Kepala Badan Penanggulangan Bencana (Baguna) PDIP, mantan Koordinator Humas Badan SAR/PPK Basarnas, Anjar Sulistiyono(AJ) dan Direktur CV Delima Mandiri William Widarta (MWW) hari ini.
Mereka menyebabkan negara merugi Rp 20,4 miliar dalam proyek pengadaan truk Basarnas. Nilai kontrak proyek koruptor itu mencapai Rp 96,3 miliar. Diantaranya, Pengadaan 4 Truk Pengangkut Personel WD sebesar Rp47,6 miliar dan Rescue Carrier Vehicle sebesar Rp48,7 miliar.
NewsRoom.id