NewsRoom.id – Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Andi Rian Djajadi menindak tegas anggotanya yang terlibat kasus perjudian. Mereka adalah Kasat Intelkam dan Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, serta Kapolsek Kahu AKP E.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Tiga petugas pertama (Pama) telah dicopot dari jabatannya. Kini mereka menjalani pemeriksaan di Propam Mapolda Sulsel.
“Iya, tiga petugas saya pecat karena membiarkan kasus perjudian sabung ayam di wilayahnya,” kata Andi Rian kepada wartawan, Selasa (25/6).
Andi tidak membeberkan identitas ketiga polisi tersebut. Begitu pula dengan perannya.
Kasus Judi Sabung Ayam
Pencopotan tersebut awalnya dilakukan terhadap dua petugas yang menjabat Kepala Badan Intelijen dan Reserse Kriminal Keamanan Polres Toraja Utara.
Mereka dituding membiarkan perjudian sabung ayam yang digerebek personel gabungan. Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil menangkap 35 orang beserta puluhan ayam aduan.
“Di Reskrim Polres Toraja Utara saat ini sedang diproses di Propam. Nanti kita lihat apakah hukumannya bisa dihukum atau setidaknya sebagai anggota Polri kita akan mendapat hukuman disiplin,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolsek Kahu juga dicopot karena adanya laporan masyarakat terkait maraknya perjudian sabung ayam di wilayah tersebut. Bahkan, Andi Rian mengaku sudah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pencopotannya.
“Saya sudah mengeluarkan surat keputusan (pencopotan) tadi malam. Kapolsek Kahu Bone inisial AKP E,” tegasnya.
Andi Rian juga mewanti-wanti seluruh aparat Polda Sulsel agar tidak terlibat kasus perjudian dan narkoba. Mantan Dirtipidum Bareskrim Polri ini menegaskan akan menindak tegas pelaku.
“Saya selalu ingatkan jangan sampai terlibat perjudian dan narkoba, karena pasti ada sanksinya yang tegas, jangan main-main,” ujarnya.
NewsRoom.id