Yusril Ihza Mahendra Dilaporkan ke Bareskrim, PBB Ambil Tindakan

- Redaksi

Rabu, 26 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Partai Bulan Bintang (PBB) menyatakan siap menempuh jalur hukum setelah Yusril Ihza Mahendra dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan pelanggaran administratif penataan kepengurusan partai politik.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Penjabat (Pj) Ketua PBB Fahri Bachmid mengatakan, pengaduan tersebut merupakan fitnah, karena pihaknya mengaku paham dengan tata cara pergantian kepengurusan parpol.

“Isu pemalsuan yang ditujukan kepada Prof Yusril adalah fitnah keji. PBB sangat memahami aturan dan alur penyelesaian administrasi legalisasi badan hukum serta pengajuan permohonan perubahan susunan pengurus partai politik, ujarnya dalam keterangannya. keterangan pers, Rabu (26/6/2024).

Fahri menjelaskan, pihaknya juga mematuhi seluruh prosedur dalam penyerahan dokumen terkait kasus ini ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) serta ketentuan yang berlaku.

Ia menilai ada upaya penyerangan terhadap kehormatan seseorang dalam pengaduan tersebut, terutama terkait pemberitaan bohong.

Itu sebabnya, PBB saat ini sedang mempertimbangkan untuk mengambil tindakan hukum terkait akibat pidana yang ada.

“Kami akan mempertimbangkan untuk mengambil tindakan hukum terhadap pengaduan palsu tersebut, karena ini berkaitan dengan kehormatan dan harkat dan martabat seseorang,” pungkas Fahri.

Sebelumnya, sejumlah mantan pengurus yang tergabung dalam Tim Penyelamat PBB mengadukan mantan Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra ke Bareskrim Polri, karena diduga melanggar aturan dalam pembentukan kepengurusan partai.

Kuasa Hukum Tim Penyelamat PBB Luthfi Yazid mengatakan, aturan yang diduga dilanggar terkait dua Surat Keputusan (SK) tentang pengesahan aturan PBB. Keputusan tersebut adalah Keputusan Tata Usaha Negara Nomor M.HH-02.AH.11.03/2024 tentang Pengesahan Perubahan UN AD dan ART serta Keputusan Tata Usaha Negara Nomor M.HH-04.AH.11.02/2024 tentang Pengesahan Susunan dan Kepegawaian DPP PBB tanggal 12 Juni 2024.

“Jadi awalnya kami ada keberatan dari Kemenkumham, maka laporan kami diterima. Tapi kami menunggu proses dari Ditjen AHU terkait keberatan 2 SK tersebut, baru kami datang ke sini (Bareskrim) karena menurut kami perlu,” kata Luthfi di Bareskrim, Selasa (25/6/2024).

Dia menilai dugaan cacat administrasi itu karena pembentukan kepengurusan baru tidak melalui proses Badan Konsultasi dan Pengarah Dewan Partai (MDP).

Padahal, menurut dia, yang berhak mengajukan permohonan perubahan pengesahan AD/ART adalah dewan pengarah yang berjumlah 7 orang. Namun Yusril tidak termasuk dalam tujuh orang tersebut.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Jenis Depresi Anda Dapat Menentukan Risiko Diabetes atau Penyakit Jantung Anda
Tetesan Mikroskopis Mengungkap Arsitektur Rahasia DNA
Bau bangkai mulai tercium di lokasi banjir Aceh Tamiang
Ruhut Sitompul meminta Prabowo menembak mati pihak-pihak yang menyebabkan bencana di Sumatera
Bugaboo Dan Artipoppe Memperkenalkan Rangkaian Perlengkapan Bayi Yang Lebih Baik Untuk Orang Tua Modern
Mars Pernah Menjadi Oasis Tropis, Studi Baru Menyarankan
Ilmuwan Memecahkan Teka-teki Drainase Busa Setelah Misteri Selama Puluhan Tahun
Enggan Buka 12 Perusahaan Pemicu Banjir Sumut, Gerindra Keberatan Raja Juli Bawa Nama Presiden

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 02:50 WIB

Jenis Depresi Anda Dapat Menentukan Risiko Diabetes atau Penyakit Jantung Anda

Jumat, 5 Desember 2025 - 02:19 WIB

Tetesan Mikroskopis Mengungkap Arsitektur Rahasia DNA

Jumat, 5 Desember 2025 - 01:48 WIB

Bau bangkai mulai tercium di lokasi banjir Aceh Tamiang

Jumat, 5 Desember 2025 - 01:17 WIB

Ruhut Sitompul meminta Prabowo menembak mati pihak-pihak yang menyebabkan bencana di Sumatera

Kamis, 4 Desember 2025 - 23:44 WIB

Bugaboo Dan Artipoppe Memperkenalkan Rangkaian Perlengkapan Bayi Yang Lebih Baik Untuk Orang Tua Modern

Kamis, 4 Desember 2025 - 22:41 WIB

Ilmuwan Memecahkan Teka-teki Drainase Busa Setelah Misteri Selama Puluhan Tahun

Kamis, 4 Desember 2025 - 22:11 WIB

Enggan Buka 12 Perusahaan Pemicu Banjir Sumut, Gerindra Keberatan Raja Juli Bawa Nama Presiden

Kamis, 4 Desember 2025 - 21:40 WIB

Mobee Dorong Literasi Aset Digital Melalui Seminar Eksklusif di SCBD

Berita Terbaru

Headline

Tetesan Mikroskopis Mengungkap Arsitektur Rahasia DNA

Jumat, 5 Des 2025 - 02:19 WIB

Headline

Bau bangkai mulai tercium di lokasi banjir Aceh Tamiang

Jumat, 5 Des 2025 - 01:48 WIB