Arab Saudi pada hari Sabtu mengutuk keputusan Kabinet Keamanan Israel untuk memperluas pemukiman ilegal di Tepi Barat yang diduduki, dan memperingatkan “konsekuensi yang mengerikan,” menurut pernyataan Kementerian Luar Negeri. Anadolu Agency melaporkan.
Pernyataan itu muncul menyusul pengumuman oleh otoritas penyiaran resmi Israel bahwa Kabinet Keamanan Israel menyetujui rencana pada hari Kamis untuk melegalkan lima pos pemukiman di Tepi Barat, mengeluarkan tender untuk membangun ribuan unit rumah di pemukiman tersebut, dan menjatuhkan sanksi kepada Otoritas Palestina.
Dilaporkan pada hari Jumat bahwa Kabinet Keamanan menyetujui rencana Menteri Keuangan Bezalel Smotrich untuk menentang pengakuan negara Palestina dan tindakan terhadap Israel di pengadilan internasional.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Pos pemukiman terdepan adalah komunitas kecil yang didirikan oleh pemukim ilegal Israel di tanah Palestina milik pribadi tanpa persetujuan pemerintah Israel.
Kementerian tersebut menyatakan “penolakan tegas kerajaan tersebut terhadap pelanggaran hukum internasional dan resolusi internasional yang sah yang dilakukan Israel.”
Dia juga memperingatkan “konsekuensi buruk” jika pemerintah Israel terus melanjutkan rencana memperluas pemukiman ilegal.
BACA: Hamas: 'Ekspansi pemukiman bertujuan untuk mengontrol Tepi Barat'
Dalam konteks terkait, Sekretaris Jenderal Liga Arab Ahmed Aboul Gheit juga mengutuk keputusan Israel yang sama dalam sebuah pernyataan, menggambarkannya sebagai “pembalikan total dan final dari Perjanjian Oslo, kembali ke titik awal, dan mengonfirmasi logika pendudukan.”
Perjanjian Oslo tanggal 13 September 1993 merupakan perjanjian antara Organisasi Pembebasan Palestina dan Israel, yang melibatkan pengaturan pemerintahan mandiri Palestina di Tepi Barat dan Jalur Gaza.
Aboul Gheit menyerukan “komunitas internasional untuk melihat pemerintah Israel apa adanya: pemerintah sayap kanan rasis yang tidak tertarik pada perdamaian, dan berupaya menghancurkan segala bentuk otoritas Palestina, termasuk di Area B, yang menurutnya Perjanjian Oslo, berada di bawah kendali warga sipil Palestina. ”
Rencana Smotrich termasuk mencabut izin dan tunjangan bagi pejabat Palestina, membatasi pergerakan mereka, dan mencegah pejabat senior meninggalkan negara tersebut.
Rencana ini juga mencakup langkah-langkah seperti mencabut kekuasaan eksekutif dari Otoritas Palestina di Tepi Barat selatan, menegakkan hukum terhadap pembangunan yang tidak sah, dan melindungi situs warisan budaya serta kawasan lingkungan.
Daerah yang ditetapkan sebagai “Area B” di Tepi Barat berada di bawah kendali sipil Palestina dan kendali keamanan Israel.
BACA: Israel setujui rencana legalisasi permukiman di Tepi Barat, Otoritas Palestina kena sanksi
Jaringan NewsRoom.id
Terkait
NewsRoom.id









