NewsRoom.id -Penolakan permintaan Prabowo Subianto untuk menetapkan rasio pajak tahun 2025 sebesar 23 persen oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dinilai beralasan.
Direktur Utama PEPS (Kajian Ekonomi Politik dan Kebijakan) Anthony Budiawan menilai, hal itu bukan lagi urusan Sri Mulyani, kecuali jika ia terpilih kembali menjadi Menteri Keuangan di kabinet Prabowo-Gibran.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
APBN 2025 bukan tanggung jawab Sri Mulyani. Kecuali yang bersangkutan diangkat kembali menjadi Menteri Keuangan oleh presiden baru, kata Anthony kepada Kantor Berita Politik RMOL di Jakarta, Minggu (30/6).
Ia mengatakan, seharusnya tim ekonomi Prabowo-Gibran yang menyusun tax ratio 2025, bukan urusan Sri Mulyani.
Nantinya, setelah dilantik, tim Prabowo akan menyusun rencana tax ratio dengan mengusulkan APBN-P 2025. Itu mekanisme sesuai konstitusi, katanya.
Ia juga menambahkan, akan menjadi inkonstitusional apabila pemerintah saat ini ikut campur dalam penyusunan APBN pemerintah baru.
Sri Mulyani menjabat Menteri Keuangan hanya sampai Oktober 2024. Dalam masa transisi ini, beliau hanya bertugas menyusun APBN 2025 secara normatif, melanjutkan fakta perekonomian yang ada saat ini, tutupnya.
NewsRoom.id









