NewsRoom.id – Mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, kembali menyinggung maraknya kasus judi online di Indonesia. Bahkan, ada bandar judi yang masuk dalam Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia atau Watimpres.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Lalu siapakah sosok yang dimaksud Habib Rizieq? Mari simak ulasannya berikut ini.
Dikutip dari tayangan YouTube Sayyid Bahar Bin Sumaith Official, Habib Rizieq awalnya menyinggung soal keberadaan judi yang sudah ada sejak zaman dulu. Bahkan, pada masa Orde Baru, bisnis haram ini sempat dilegalkan.
“Oh, dulu masa Orde Baru ada. Namanya SDSB, namanya donasi dana sosial berhadiah. “Nah SDSB saudara-saudara, ini perjudian,” jelasnya di hadapan sejumlah jemaah saat memberikan ceramah.
Namun para ulama sepakat bahwa perjudian hukumnya haram, apapun bentuknya.
“Kemudian para ulama bergerak, bersatu, turun ke jalan dan datang ke DPR RI dan alhamdulillah akhirnya Presiden Soeharto mencabut dan menganulir itu,” ungkapnya.
Namun, Habib Rizieq heran karena seorang bandar judi diberi tempat terhormat oleh Istana.
“Saya heran saja, sebelumnya bos SDSB namanya Jan Darmadi, saya heran kemarin dia diangkat jadi wapres. Ada apa ini? Kunaon iyeu? Mantan bos judi jadi wapres, mau apa? Nasehat? Nasehat judi? Kacau sekali, astagfirullahalazim,” katanya.
“Jadi tadinya resmi perjudianmu, sah, tapi kemudian dibatalkan, saudaraku.
“Yah, kami tidak peduli seberapa banyak atau sedikitnya perjudian, legal atau ilegal, itu haram,” lanjutnya.
Habib Rizieq menegaskan, apapun bentuknya, baik perjudian online maupun offline, hukumnya haram bagi umat Islam melakukannya.
“Bahkan, dalam sebuah hadis, Nabi bersabda bahwa kalian tidak akan masuk surga. Kalian termasuk golongan yang mana? Pertama, orang yang durhaka kepada kedua orang tuanya, dan kedua, orang yang berjudi, saudaraku.”
Kemudian yang ketiga, lanjut Habib Rizieq, adalah orang yang gemar menyebut-nyebut pemberiannya kepada orang lain.
Namun semua itu dapat diampuni oleh Allah asalkan yang bersangkutan segera bertaubat dan tidak mengulangi perbuatannya.
“Jika kamu bertaubat atas dosa apa pun, sebesar apa pun dosamu, niscaya Allah akan mengampuni dosamu, asalkan taubatmu ikhlas,” tutupnya.
Sebagai informasi, kami telah menyelidiki Jan Darmadi yang pernah memiliki usaha perjudian seperti kasino pada 45 tahun lalu, di masa Orde Baru. Namun kini ia telah bertaubat dan bahkan telah masuk Islam, alias masuk Islam.
NewsRoom.id