Disdik DKI Segera Coret Penerima KJMU yang Main Judi Online

- Redaksi

Selasa, 2 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id -Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta berkomitmen untuk meningkatkan akses dan kesempatan belajar di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) bagi siswa yang tidak mampu secara ekonomi tetapi memiliki potensi akademik baik melalui program Kartu Mahasiswa Jakarta Unggul (KJMU).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan, pihaknya akan terus berupaya memberikan kesempatan bagi masyarakat Jakarta untuk meningkatkan akses pendidikan hingga jenjang perguruan tinggi melalui program KJMU.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

“Namun, kita harus menjaga postur APBD agar tepat sasaran,” kata Budi, Selasa (2/7).

Budi mengatakan, program KJMU terbuka luas bagi masyarakat Jakarta dengan ketentuan yang berlaku.

Menurut Budi, penerima diharapkan dapat memanfaatkan KJMU dengan baik, dan tidak menyalahgunakannya, sebab ini merupakan amanah yang diberikan Pemprov DKI untuk masa depan anak bangsa agar lebih sejahtera.

“KJMU dibatalkan apabila penerimanya melakukan kegiatan seperti judi online, tawuran, narkoba, pindah luar negeri, pindah program studi dan perguruan tinggi serta tidak mencapai target IPK untuk program studi IPS sekurang-kurangnya 3,0 dan IPK untuk program studi eksakta sekurang-kurangnya 2,75,” tutur Budi.

Agar penyaluran KJMU tepat sasaran, Dinas Pendidikan DKI bersinergi dengan sejumlah perangkat daerah di lingkungan Provinsi DKI Jakarta seperti Bappenda, Dinsos, setingkat DPPAPP dan Disdukcapil.

Instrumen yang digunakan untuk menentukan calon penerima antara lain IPK di bawah standar, telah lulus, melampaui batas studi sampai dengan 10 semester, memiliki harta kekayaan di atas Rp1 miliar, memiliki kendaraan roda 4, tidak terdaftar dalam DTKS, dan melalui padanan Disdukcapil.

Persyaratan umum penerima Bantuan Peningkatan Mutu Pendidikan melalui KJMU adalah:

1. Berdomisili dan memiliki Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga Daerah;

2. Terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Daerah dan/atau Kependudukan pada lembaga kesejahteraan sosial Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta.

3. Tidak menerima beasiswa/bantuan pendidikan lainnya yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan/atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Rahasia Kuantum di Dalam Berlian yang Ditumbuhkan di Lab
Grafena Sudut Ajaib MIT Baru Saja Mengubah Superkonduktivitas
Audit Mutu IKN Penting Agar Tidak Menjadi Proyek Sembarangan
Marimekko Membuka Toko Paris Pertama Dan Ini Merupakan Peta Jalan Untuk Masa Depan
Para Ilmuwan Menemukan Solusi Bakteri yang Potensial untuk “Bahan Kimia Selamanya”
Bahan-Bahan Kehidupan yang Terlihat di Galaksi-galaksi yang “Mirip Alam Semesta Awal” yang Penuh Kekerasan.
36 Kasus Satwa Liar Tercatat di Aceh, Tertinggi Memang
Pengurus PP Muhammadiyah Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 04:36 WIB

Rahasia Kuantum di Dalam Berlian yang Ditumbuhkan di Lab

Jumat, 7 November 2025 - 04:05 WIB

Grafena Sudut Ajaib MIT Baru Saja Mengubah Superkonduktivitas

Jumat, 7 November 2025 - 03:03 WIB

Audit Mutu IKN Penting Agar Tidak Menjadi Proyek Sembarangan

Jumat, 7 November 2025 - 00:58 WIB

Marimekko Membuka Toko Paris Pertama Dan Ini Merupakan Peta Jalan Untuk Masa Depan

Jumat, 7 November 2025 - 00:27 WIB

Para Ilmuwan Menemukan Solusi Bakteri yang Potensial untuk “Bahan Kimia Selamanya”

Kamis, 6 November 2025 - 23:25 WIB

36 Kasus Satwa Liar Tercatat di Aceh, Tertinggi Memang

Kamis, 6 November 2025 - 22:54 WIB

Pengurus PP Muhammadiyah Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

Kamis, 6 November 2025 - 20:50 WIB

Merjuri Menandai Hari Jadi ke 10 Dengan Pos Luar Timur Tengah dan Nordstrom

Berita Terbaru

Headline

Rahasia Kuantum di Dalam Berlian yang Ditumbuhkan di Lab

Jumat, 7 Nov 2025 - 04:36 WIB

Headline

Audit Mutu IKN Penting Agar Tidak Menjadi Proyek Sembarangan

Jumat, 7 Nov 2025 - 03:03 WIB